spot_img
Rabu, Juni 18, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMPenyaluran Hibah dan Bansos Lebih Hati-hati

Penyaluran Hibah dan Bansos Lebih Hati-hati

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran hibah dan bantuan sosial. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi persoalan hukum.

Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Drs. Lalu Syamsul Adnan dikonfirmasi pada, Jumat, 23 Mei 2025 menjelaskan, penyaluran bantuan sosial dipastikan tetap mengacu pada peraturan walikota. Pihaknya tidak mau  tawar-menawar atau tegak lurus dalam proses penyaluran untuk menghindari permasalahan hukum. “Pokoknya kita tidak mau tawar-menawar,” tegasnya.

Mantan Camat Sandubaya menegaskan, proses pengajuan harus dilalui assesment. Apabila hasil assesment tidak masuk kriteria sebagai calon penerima, maka tidak ada diberikan bantuan. Persyaratan penerima hibah dan bansos telah diatur dalam Peraturan Walikota (Perwali) Kota Mataram Nomor 5 Tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas Perwal Kota Mataram Nomor 51 Tahun 2017 tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan, dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan bansos. Khusus bantuan usaha katanya mencontohkan, minimal harus telah berjalan satu tahun. “Jangan sampai baru terima bantuan kemudian hilang begitu saja. Prinsipnya kita lebih hati-hati,” ujarnya.

Dinas Sosial memiliki dua jenis bantuan sosial. Pertama, bansos yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Penyalurannya langsung diterima oleh masyarakat melalui program bantuan langsung tunai, bantuan non tunai, dan lain sebagainya. Kedua, bansos bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Mataram. Seperti, bantuan beras bagi lansia, disabilitas, uang kematian, dan lain sebagainya.

Syamsul mengaku, bansos yang bersumber dari APBD nilainya relatif kecil dibandingkan anggaran yang bersumber dari APBN. “Kalau tidak salah sekitar Rp2 miliar sampai Rp3 miliar, karena nilainya kecil-kecil,” ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram, Amir Wisuda menegaskan, pengelolaan dan penyaluran hibah berdasarkan peraturan. Pihaknya memastikan mengedepankan prinsip kehati-hatian sehingga lebih teliti dan cermat sebelum penyaluran kepada masyarakat. “Saya sendiri tidak menyalurkan bansos,” ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya juga tetap melakukan survey kelayakan sebelum menyalurkan hibah kepada calon penerima. Tujuannya untuk memastikan bantuan tetap sasaran. (cem)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -









VIDEO