Mataram (Suara NTB) – Seorang guru ngaji berinisial TAP (28) dan rekannya IFW (22) ditangkap aparat Satresnarkoba Polresta Mataram karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Keduanya ditangkap di rumah IFW di wilayah Dasan Agung, Kota Mataram, pada Sabtu, 24 Mei 2025.
Kapolresta Mataram melalui Kasat Narkoba AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra mengungkapkan bahwa IFW awalnya menjadi target operasi (TO) berdasarkan laporan masyarakat. Namun dari hasil penyelidikan, IFW diketahui hanya bertindak sebagai kurir atas perintah TAP.
“Informasi dari masyarakat dan intelijen menyebutkan bahwa IFW kerap meresahkan warga. Setelah didalami, ternyata dia hanya pesuruh dari TAP,” ujar Bagus, Minggu, 25 Mei 2025.
Dalam penggeledahan di rumah IFW, petugas menemukan barang bukti berupa sabu seberat 2,48 gram. Polisi kemudian melanjutkan pengembangan ke rumah TAP, namun tidak menemukan barang bukti tambahan.
“Keduanya saat ditangkap baru selesai mengonsumsi sabu. Hasil tes urine menunjukkan positif mengandung metamfetamin,” tambah Bagus.
Diketahui, IFW sehari-hari mengelola usaha laundry, sementara TAP merupakan penghafal Al-Qur’an (tahfidz) dan mengajar ngaji di salah satu pondok pesantren di Dasan Agung.
Menurut Bagus, keduanya diduga sudah lama terlibat dalam peredaran narkoba sebelum menjalani profesi masing-masing. “Mereka masih dihubungi pelanggan lama dan tergiur keuntungan besar, sehingga tetap menjalankan aktivitas jual beli sabu,” jelasnya.
Saat ini, TAP dan IFW beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dasan Agung sendiri termasuk salah satu wilayah dengan kategori zona merah peredaran narkoba di Mataram, selain Karang Baru, Taliwang, Kampung Banjar, Kampung Melayu, dan Sukaraja.
Sebelumnya, pada Kamis (20/2/2025), aparat gabungan dari Polresta Mataram, Direktorat Resnarkoba Polda NTB, TNI, BNN Kota Mataram, dan Pemkot Mataram menggelar operasi di Dasan Agung. Dalam penggerebekan tersebut, delapan orang diamankan, termasuk empat orang target operasi. Polisi juga menyita 14,71 gram sabu yang disembunyikan di berbagai tempat, mulai dari jemuran baju hingga di dalam dompet. (mit)