Mataram (Suara NTB) – Kebijakan efisiensi anggaran turut berdampak pada pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif di DPRD Provinsi NTB. Meski harus berhemat, pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah tetap berjalan tanpa mengurangi kualitas.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD NTB, Ali Usman Ahim, mengakui bahwa efisiensi juga diterapkan dalam proses pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda), baik yang diusulkan oleh Gubernur NTB maupun inisiatif legislatif.
“Memang ada perubahan. Kunjungan pansus yang sebelumnya bisa tiga hingga empat kali untuk satu perda, sekarang kami maksimalkan hanya dua kali. Tapi dua kali kunjungan itu cukup karena lebih fokus dan intens,” ujar Ali kepada wartawan, pekan lalu.
Ia menegaskan, pengurangan anggaran tidak mempengaruhi kinerja anggota dewan. Bahkan, hingga kini tidak ada keluhan dari anggota DPRD terkait keterbatasan dana kunjungan kerja, meski mereka ditargetkan menuntaskan sejumlah Ranperda tahun ini.
Efisiensi juga berdampak pada pola awal pembahasan Raperda. Diskusi publik yang sebelumnya dilaksanakan di luar kantor, kini dilakukan secara terbatas dengan fasilitas seadanya di kantor DPRD NTB.
“Sementara kita tiadakan dulu pendekatan seperti itu. Konsultasi publik sekarang kita laksanakan di kantor. Semuanya dikemas secara ekonomis,” jelasnya.
Ali menambahkan, efisiensi terjadi di seluruh pos anggaran baik di legislatif maupun eksekutif. Menurutnya, hal ini tak menjadi kendala selama semangat kerja tetap terjaga.
“Soal anggaran, sepuluh sampai lima belas perda inisiatif masih bisa kami rampungkan tahun ini. Tidak ada masalah,” tegas politisi Partai Gerindra itu.
Saat ini, Bapemperda DPRD NTB tengah fokus menyelesaikan Raperda Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) OPD Pemprov NTB. Ia optimistis perda tersebut dapat ditetapkan paling lambat awal Juni 2025.
“Kalau tidak akhir Mei ini, kami targetkan awal Juni sudah paripurna,” pungkasnya. (ndi)