spot_img
Selasa, Juni 24, 2025
spot_img
BerandaPOLHUKAMYUSTISIBuronan Kasus Dugaan Korupsi Sewa Alat Berat Dinas PUPR NTB Ditangkap di...

Buronan Kasus Dugaan Korupsi Sewa Alat Berat Dinas PUPR NTB Ditangkap di Labuan Bajo

Mataram (Suara NTB) – Setelah diburu sejak Maret 2025, tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram berhasil menangkap seorang kontraktor berinisial E yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi penyewaan alat berat milik Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Lombok, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB.

Penangkapan dilakukan di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Jumat, 23 Mei 2025. “Yang bersangkutan sudah berhasil kami amankan, dan saat ini dalam perjalanan menuju Polresta Mataram,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, Sabtu, 24 Mei 2025

Menurut AKP Regi, sebelum ditangkap, E sempat dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Meski demikian, statusnya saat ini masih sebagai saksi. Namun, ia disebut sebagai kandidat kuat tersangka dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp4,4 miliar.

“Senin besok kami akan melakukan pemeriksaan terhadap Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” tambahnya.

Regi menjelaskan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Polisi masih menunggu hasil audit dari BPKP sebelum menaikkan status perkara ke tahap penyidikan. “Kami segera berkoordinasi dengan BPKP untuk mempercepat penetapan tersangka,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi ini bermula dari laporan masyarakat terkait penyewaan tiga alat berat—ekskavator, truk jungkit, dan mesin pengaduk semen—sejak tahun 2021. Alat-alat berat tersebut disewakan kepada E, namun hasil penyewaannya tidak disetorkan ke kas daerah sebagaimana mestinya.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 15 saksi dari berbagai instansi, termasuk Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Lombok, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, serta Dinas PUPR NTB. Dua mantan Kepala Dinas PUPR NTB, Ridwansyah dan Sahdan—yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas ESDM NTB—juga turut dimintai keterangan. (mit)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -










VIDEO