Tanjung (Suara NTB) – Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU), Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH., menegaskan tengah mengevaluasi kinerja seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda KLU. Saat ini, para pejabat OPD melewati tahap asesmen (penilaian).
Kepada wartawan, Najmul Akhyar menyatakan evaluasi kinerja jabatan berlaku untuk seluruh OPD, termasuk jabatan direksi pada PDAM Lombok Utara. Evaluasi ini dilakukan sebagai langkah penataan guna meningkatkan pelayanan publik di seluruh OPD.
“Sekarang kita lakukan evaluasi, tidak hanya PDAM tapi semua OPD. Kepala dinas kita lakukan asesmen kembali,” tegas Najmul, Jumat, 23 Mei 2025.
Dijelaskan, penilaian kinerja dilakukan untuk mengukur kecakapan pejabat pada jabatan yang diembannya saat ini. Dia juga menegaskan, asesmen agar tidak dilihat sebagai suka dan tidak suka (like/dislike) dalam proses perjalanan sebuah pemerintahan. Sebaliknya, evaluasi OPD menitikberatkan pada perlunya peningkatan pelayanan kepada masyarakat sehingga sebuah jabatan diisi oleh orang yang tepat.
Ia menekankan, dalam sebuah pemerintahan, di daerah manapun, evaluasi kinerja merupakan hal yang fundamental. Pasalnya, banyak instrumen yang harus diperbaiki untuk melayani kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.
Diakuinya, PDAM juga menjadi bagian yang akan dievaluasi. Menyusul kinerja jabatan Direktur dapat diukur dari pelayanan selama yang bersangkutan menjabat.
“Di PDAM ini banyak penilaian mulai cakupannya, kualitas pelayanannya, kemudian juga kedisiplinan kepegawaiannya. Ya, banyak instrumen dijadikan penilaian,” tambahnya.
Bupati berharap, dengan adanya rotasi jabatan nantinya, diharapkan akan muncul ide-ide, inovasi, serta semangat kerja yang lebih dinamis di berbagai lini pemerintahan.
Di beberapa kesempatan, dirinya juga menyebut Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri yang mengatur bahwa mutasi dapat dilaksanakan paling cepat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah. Sampai saat ini, pihaknya masih mengikuti ketentuan tersebut. Sehingga sebelum mutasi dinyatakan boleh dilakukan sesuai regulasi, pihaknya akan melakukan penilaian terlebih dahulu. (ari)