KEINGINAN Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal agar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sudah menerima Surat Keputusan (SK) tahun 2025 ini mengambil sertifikat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bukan tanpa alasan. Minimnya ASN yang menjadi PPK membuat pekerjaan yang seharusnya cepat selesai menjadi terlambat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda NTB Sadimin, ST., M.T., menjelaskan jika sekarang ini banyak ASN di OPD menghindar menjadi PPK. Termasuk yang mau diangkat menjadi pejabat struktural.
“Kami dari Biro PBJ juga menyarankan agar sertifikasi PBJ ini juga jadi persyaratan. Dan harus mau menjadi PPK, sehingga tidak terjadi kayak sekarang, semua tidak mau jadi PPK dan dinas/badan di luar Dinas PU meminta PPK dari Dinas PU atau dari Biro PBJ,” ungkapnya pada Suara NTB, Selasa, 27 Mei 2025.
Banyaknya permintaan organisasi perangkat daerah luar Dinas PUPR dan Biro PBJ Setda NTB yang meminta PPK, tambahnya, menyebabkan beberapa kegiatan terlambat, karena kelebihan beban kerja (overload di satu tempat).
Untuk itu, harapnya, diwajibkan CPNS yang baru lulus untuk mengikuti sertifikasi PBJ tingkat dasar dan type C diharapkan setelah bersertifikat bisa ditunjuk sebagai Pejabat Pengadaan atau Pokja Pengadaan. “Dan pada gilirannya setelah berpengalaman dapat ditunjuk jadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” ujarnya.
Sebelumnya Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal saat melantik 408 CPNS dan calon PPPK di Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur NTB, Senin, 26 Mei 2025, mewajibkan CPNS Provinsi NTB yang lulus tahun ini mengambil sertifikat Pengadaan Barang Jasa (PBJ).
Menurutnya, saat ini banyak ASN yang menghindari jabatan sebagai PPK, padahal sesuai sumpah, ASN harus siap menerima tugas apapun. ASN yang menjabat PPK hanya dua tahun saja, setelah itu diganti dengan yang lain. Jika terlalu lama, berpotensi terjadi moral hazard. ‘’Jadi mulai tahun ini, setiap CPNS yang diterima harus mengambil sertifikat PBJ,” tegasnya.
Selain itu, dalam bekerja, gubernur meminta para CPNS dan calon PPPK tidak menjadi ASN minimalis — yaitu ASN yang hanya sekadar menggugurkan kewajiban dari pukul 07.00 hingga 16.00. Dalam hal ini, dirinya ingin ASN yang mampu bekerja jauh melampaui panggilan tugasnya.
Tidak hanya itu, gubernur juga menekankan pentingnya kontribusi nyata, bukan hanya sebatas ide atau gagasan. Setiap ASN harus mampu memberikan sumbangsih yang memperbaiki kinerja bersama, sebab keberhasilan tidak bisa dicapai secara individu. (ham)