Tanjung (Suara NTB) – Pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) pada APBD tahun 2024 diganjar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK RI Perwakilan NTB. Usai menerima predikat tersebut, Pemda Lombok Utara pun mengalihkan fokus untuk menuntaskan rekomendasi hasil pemeriksaan dari BPK.
Bupati KLU, Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH., usai menerima predikat WTP, Selasa, 27 Mei 2025 mengungkapkan rasa syukur atas penilaian penyelenggaraan keuangan daerah selama tahun 2024. ”Kita bersyukur karena hari ini Lombok Utara kembali menerima opini WTP dari BPK. Ini yang ke-11 kalinya, dan harapan kami bisa terus ditingkatkan,” kata Bupati.
Ia menilai, predikat WTP ini merupakan wujud kedisiplinan dan kepatuhan seluruh OPD dalam mengelola keuangan negara sesuai ketentuan. Namun demikian, ia menekankan semua OPD untuk tidak berpuas diri. Predikat yang diraih ini, harus terus ditingkatkan agar pengelolaan dana publik berjalan transparan, akuntabel dan berdampak bagi pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat.
Najmul juga menegaskan, setiap kekeliruan dalam penyelenggaraan keuangan harus segera diperbaiki dan tidak diulangi kembali. Dengan pengelolaan keuangan yang sesuai aturan, dirinya optimis target-target pembangunan untuk jangka menengah dan panjang akan dapat dicapai.
“Saya optimis kita bisa meraih WTP ke-12 sepanjang kita bekerja dengan sungguh-sungguh dan mematuhi aturan yang ada,” pungkasnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur KLU, Ir. Hermanto, usai meraih predikat WTP, menegaskan, pihaknya selaku Pengawas pemerintah mengajak semua OPD untuk menindaklanjuti temuan/hasil pemeriksaan BPK.
Hermanto belum dapat menyebut apa saja item rekomendasi BPK. Namun melihat rekomendasi tahun-tahun sebelumnya, tindak-lanjut temuan umum terjadi pada kekurangan volume proyek yang harus dikembalikan ke negara.
“WTP bukan sekadar penghargaan, melainkan cerminan atas pengelolaan keuangan yang baik. Kami akan segera mengumpulkan seluruh OPD pekan depan untuk menindaklanjuti temuan BPK, agar ke depan (pengelolaan keuangan) semakin sempurna,” ucapnya.
Hermanto yang juga Asisten II Setda Lombok Utara ini menyebutkan, penyelesaian rekomendasi BPK menjadi atensi serius. Pasalnya, pada pengelolaan keuangan tahun 2023 yang mendapat predikat WTP tahun 2024, BPK juga memberikan banyak catatan untuk diselesaikan. Faktanya, tidak semua rekomendasi dapat diselesaikan dengan cepat.
“Tingkat penyelesaian rekomendasi BPK, hingga semester II – 2024 lalu, Lombok Utara berada di posisi ke-10 dari 10 kabupaten/kota se-NTB, dengan persentase penyelesaian 73,08 persen,” jelasnya.
Mengacu pada tingkat penyelesaian itu, ia mendorong semua OPD untuk merespon temuan dengan cepat. Ia juga berharap, tingkat penyelesaian rekomendasi mengalami peningkatan persentase maupun peringkat dari kabupaten/kota lain di NTB. (ari)