Giri Menang (suarantb.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lombok Barat menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal. Kepala Lapas, M. Fadli, menyatakan perang terhadap segala bentuk pelanggaran ketertiban, khususnya peredaran narkoba dan HP di dalam Lapas.
“Saya, M. Fadli, Kalapas Lombok Barat beserta jajaran menyatakan perang terhadap narkoba dan menjamin tidak ada peredaran narkoba dan HP di dalam Lapas. Zero Narkoba dan HP adalah harga mati,” tegas Fadli dalam pernyataannya Jumat, 30 Mei 2025 .
Fadli juga menjelaskan bahwa seluruh petugas dan warga binaan telah mengikrarkan komitmen bersama untuk menolak dan memerangi pelanggaran ketertiban, termasuk pungutan liar, penggunaan HP ilegal, serta penyalahgunaan narkoba.
Komitmen ini tidak hanya bersifat internal. Seluruh satuan kerja pemasyarakatan di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB yang dipimpin Kakanwil Anak Agung Gde Krisna juga telah menandatangani Deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba).
“Deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama tersebut merupakan bentuk komitmen kami dan jajaran dalam menjalankan program Lapas Bersinar atau Bersih dari Narkoba,” tambah Fadli.
Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi siapa pun, baik petugas maupun warga binaan, yang terbukti melanggar ikrar tersebut. “Jika ada yang macam-macam dan berani melanggar ikrar ini, maka akan kami pindahkan ke Nusa Kambangan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Deklarasi ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang dicanangkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai langkah strategis menciptakan Lapas dan Rutan yang bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban.
Dengan semangat kolektif, jajaran Lapas Lombok Barat menyatakan kesiapan menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas pemasyarakatan, sekaligus menunjukkan bahwa perubahan ke arah lebih baik dimulai dari komitmen dan keteladanan para petugas itu sendiri. (r/*)