Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemkab Sumbawa, menggelar job fit terhadap 29 pejabat eselon II (setara Kepala Dinas) untuk memastikan mutasi yang dilakukan terhadap pejabat tersebut nantinya sesuai dengan keahlian mereka masing-masing.
“Job Fit ini kita gelar selama dua hari, 2—3 Juni 2025 dan pejabat ini akan mengikuti uji kompetensi oleh tim pansel yang terdiri dari tokoh masyarakat, dan akademisi dari Universitas Mataram (Unram), Profesor Dr. Taslim dan Dr. Amri Rahman,” kata Plt kepala BKPSDM, Budi Santoso, kepada wartawan, Senin, 2 Juni 2025.
Budi melanjutkan, Job fit ini bertujuan untuk menilai kesesuaian tugas dengan potensi yang dimiliki setiap ASN. Selain itu, job fit ini juga dilakukan untuk mengevaluasi progres kerja mereka sesuai dengan jabatan yang diemban sebelumnya.
“Jadi, job fit ini merupakan upaya strategis untuk memastikan penempatan ASN di unit kerja dan SKPD sesuai dengan kemampuan dan job description masing-masing,” ujarnya.
Seraya menambahkan, “kegiatan ini sebagai syarat sebelum dilakukan rotasi jabatan, terutama di jajaran pejabat tinggi pratama. Dengan Job Fit, Bupati dapat memperoleh data akurat mengenai potensi ASN sehingga penempatan jabatan lebih tepat dan sesuai kebutuhan organisasi,” tambahnya.
Disinggung teknis Job Fit, Ia menjelaskan, diawali dengan pengumpulan rekam jejak ASN yang sudah dilakukan BKPSDM, dilanjutkan dengan penulisan makalah secara langsung di depan perangkat komputer. Para peserta menulis dan mempresentasikan makalah tersebut secara on the spot dalam rentang waktu dari pukul 09.00 hingga 11.00 Wita.
“Kami berharap job fit ini meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur sekaligus memperkuat birokrasi yang profesional dan adaptif terhadap kebutuhan pemerintahan modern,” tukasnya.
Uji Kompetensi
Selain pejabat Eselon II, sebanyak 564 pejabat struktural eselon III dan IV dijadwalkan mengikuti uji kompetensi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis merit (meritokrasi).
“Uji kompetensi ini dirancang untuk mengukur kemampuan ASN serta menentukan kebutuhan pengembangan kompetensi melalui pendidikan dan bimbingan teknis,” ucapnya.
Proses uji kompetensi nantinya akan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT). Namun, soal-soalnya disusun lebih kompleks dengan fokus pada studi kasus aktual, guna menggali lebih dalam kemampuan analitis dan pengambilan keputusan para peserta.
“Model soal pada uji ini tidak hanya bersifat teoritis, tetapi menekankan pada studi kasus dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sehingga, potensi dan kecocokan pejabat terhadap suatu jabatan dapat terpetakan secara lebih objektif,” ucapnya.
Hasil uji kompetensi ini akan menjadi dasar Pemerintah dalam melakukan penataan dan rotasi jabatan, termasuk menentukan siapa yang perlu mendapatkan pendidikan lanjutan atau bimbingan teknis (bimtek) tambahan.
“Jika ada pejabat yang belum memenuhi standar kompetensi, maka akan diarahkan untuk mengikuti diklat lanjutan maupun bimtek sesuai bidang tugasnya,” pungkasnya. (ils)