Tanjung (Suara NTB) – Ketua DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU), Agus Jasmani, mengaku setuju pengadaan kendaraan dinas (randis) Pimpinan DPRD ditunda hingga tahun depan. Dirinya tak bermasalah alokasi anggaran pengadaan randis 3 pimpinan, dialihkan untuk program yang mendesak dan dibutuhkan oleh masyarakat.
“Kami sangat memahami bahwa aspirasi masyarakat harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan termasuk soal kendaraan dinas. Jika memang dianggap belum prioritas, kami siap menunda atau meninjau ulang pengadaan tersebut,” ungkap Agus, Senin, 9 Juni 2025.
Ia menegaskan, sebagai Pimpinan DPRD yang dalam jabatannya ikut melekat amanah publik, dirinya mengedepankan kepercayaan publik di atas fasilitas jabatan Pimpinan DPRD. Oleh karenanya, Agus menegaskan sudah berkomunikasi dengan 2 orang Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Gerindra dan Fraksi PDIP terkait penundaan tersebut.
Selanjutnya, kata dia, realokasi anggaran untuk randis Pimpinan DPRD akan dibahas kembali dengan eksekutif pada APBD-P untuk mendukung program yang bermanfaat bagi masyarakat.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) KLU ini menekankan, dibatalkannya pengadaan randis pimpinan pada APBD murni 2025 ini, tidak akan mengganggu kinerja tiga pimpinan. Pasalnya, mobilitas Ketua dan dua orang Wakil Ketua DPRD saat ini, berjalan lancar dengan fasilitas kendaraan milik pribadi.
“Penundaan tidak akan mengganggu tugas dan fungsi, karena di unsur pimpinan, aktivitas tugas ditunjang kendaraan pribadi yang memenuhi standar,” ucapnya.
“Pandangan kami, anggaran randis pimpinan dapat dipakai untuk membiayai program kemaslahatan masyarakat,” tambahnya.
Dikatakan, awalnya ia selaku Pimpinan dan Ketua Banggar DPRD, memandang perlu dialokasikannya randis pimpinan. Namun munculnya instruksi efisiensi, ketiga pimpinan merapatkan kembali pengadaan tersebut. “Dan kami sepakat untuk menunda eksekusi tahun ini. Sebagai Wakil rakyat, kami juga mendengar kritik masyarakat. Sehingga dengan efisiensi ini, kami anggap kurang pas jika harus dianggarkan tahun ini,” tegasnya. (ari)