spot_img
Minggu, Juni 22, 2025
spot_img
BerandaNTBAjukan Permohonan Pewarganegaraan, Kemenkum NTB Gelar Pemeriksaan Substantif WNA Polandia

Ajukan Permohonan Pewarganegaraan, Kemenkum NTB Gelar Pemeriksaan Substantif WNA Polandia

Mataram (suarantb.com) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) melakukan Penelitian substantif terhadap satu permohonan pewarganegaraan Indonesia, Selasa, 10 Juni 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan yang diatur dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Tim Pemeriksa Terpadu yang diketuai oleh Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, melakukan pemeriksaan terhadap seorang pemohon atas nama Tomasz Goralski yang berasal dari Polandia. Tim terdiri dari unsur Kanwil Kemenkum NTB, Kanwil Ditjen Imigrasi NTB, Polda NTB, Ditjen Pajak NTB, serta DPMD Dukcapil Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Dalam kesempatan ini, Kakanwil Kemenkum NTB mengajukan beberapa pertanyaan terkait alasan pemohon untuk memilih menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), pengetahuan umum tentang Indonesia, serta kontribusi pemohon bagi Indonesia khususnya warga lokal di sekitar tempat tinggal pemohon.

Lebih lanjut, Kakanwil Kemenkum NTB menjelaskan langkah ini merupakan bagian dari pemberian layanan permohonan pewarganegaraan Republik Indonesia yang diajukan oleh warga negara asing (WNA).

“Wawancara ini untuk mengetahui latar belakang pemohon dan diharapkan orang tersebut bisa berkontribusi bagi Indonesia dan tidak menyumbangkan masalah bagi negara,” ujarnya.

Mila menuturkan, seluruh proses wawancara ini menggunakan bahasa Indonesia. Hal ini sekaligus penilaian terhadap pemohon dapat berbahasa Indonesia dengan baik.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida, menekankan sejauh mana dukungan pemohon kepada warga sekitar misalnya dalam hal memberikan kesempatan untuk bekerja untuk penduduk lokal, serta pertanyaan teknis terkait budaya dan adat istiadat setempat dan juga NTB pada umumnya serta pemohon harus melengkapi beberapa dokumen pendukung yang diperlukan walau secara umum sudah lengkap.

Kegiatan ini merupakan komitmen Kanwil Kemenkum NTB dalam menjalankan tugasnya sebagai perpanjangan tangan Kementerian Hukum untuk memastikan bahwa setiap permohonan pewarganegaraan dievaluasi dengan cermat sesuai dengan peraturan yang berlaku. (r/*)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -










VIDEO