spot_img
Minggu, Juni 22, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATMengadu ke DPRD, Para Guru PAI Lobar Tuntut Pemkab Biayai Sertifiksi PPG

Mengadu ke DPRD, Para Guru PAI Lobar Tuntut Pemkab Biayai Sertifiksi PPG

Giri Menang (Suara NTB) – Sebanyak 103 Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) belum bisa mengikuti sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG). Mereka berharap biaya sertifikasi dibiayai Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar), menyusul adanya instruksi pusat pembiayaan ditanggung daerah.

Situasi itu pun membuat para guru PAI itu mengambil langkah mengadukan nasibnya ke Komisi IV DPRD Lobar pada Selasa (10/6/2025). Hearing atau dengar pendapat para Guru PAI tersebut berlangsung di Aula Fraksi DPRD Lobar dan diterima oleh jajaran Komisi IV DPRD Lobar seperti Wakil Ketua Komisi IV Dr. Syamsuriansyah dan tiga anggota Komisi IV lainnya yakni Muhammad Munip, Azalea Anissa Rengganis, serta H. Sahwan.

Dalam hearing itu, Mustahik selaku Ketua Koordinator Guru PAI Lobar menyampaikan keluhan ratusan Guru PAI yang seolah-olah terpinggirkan, bahkan terkesan dianaktirikan oleh pemerintah. Bagaimana tidak, kendati berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lobar, namun sertifikasi dan TPP mereka berada di Kementrian Agama.

“Dinas Dikbud lepas tanggung jawab, begitu juga Kemenag, ke mana pun kami mengusulkan terkait PPG ini selalu kesulitan, karena mereka (Dikbud dan Kemenag) saling lempar tanggung jawab,” ujarnya menguraikan.

Mustahik pun mengaku sedih ketika Guru PAI di daerah lain seperti di KLU dan juga Loteng sudah melaksanakan PPG terlebih dahulu. Akibat belum mengikuti PPG, dia bersama ratusan rekannya belum bisa mengikuti sertifikasi guru. “Kami tulang punggung di sekolah masing-masing. Tapi soal PPG kami diabaikan begitu saja. Dari tahun 2011 kami belum dipanggil. Bahkan ada istilah lulus free test dan katanya kami akan dipanggil, tapi ternyata tidak,” keluhnya kembali.

Menurutnya, PPG tersebut merupakan jembatan untuk jenjang karier dan harus mereka perjuangkan bersama. Menurut dia lagi, melalui lembaga DPR-lah aspirasi mereka harus sampaikan. “Kami lelah diombang-ambingkan. Pada tahun 2024 kami ke Baznas, karena katanya biaya PPG akan dibebankan ke Basnaz, tapi alasannya anggaran belum disusun. Kemudian tahun 2025 aturan berubah lagi, tidak ada anggaran untuk itu,” terangnya.

Bahkan, kini dengan adanya efisiensi anggaran, rencana PPG yang diwacanakan semakin tidak jelas. “Kemenag mengeluarkan edaran bahwa untuk berproses, kemudian Pemda yang membiayai PPG tersebut. Namun ironisnya, belum ada follow up untuk menindaklanjuti edaeran dari Kemenag tersebut. Selanjutnya, kami hearing dengan Bupati Lobar pada 2 Mei lalu, tapi ternyata Bupati melimpahkan ke Wabup, dan sampai sekarang beliau belum bisa menemui kami,” ungkapnya.

Mustahik pun menjelaskan bahwa anggaran atau biaya PPG per orang guru adalah sebesar Rp800 ribu yang seharusnya ditanggung oleh Pemda. “Jumlah kami ada 103 orang, mudah-mudahan kami bisa dibantu untuk memperjuangkan itu,” tuturnya.

Sementara itu, Siti Masitah, seorang guru PAI lainnya menambahkan bahwa pihaknya hanya meminta bantuan untuk pembiayaan PPG tersebut sesuai aturan yang berlaku. “Itu hanya untuk proses PPG saja. Nanti setelah Sertifikasi, kami akan diambil alih oleh Kemenag,” singkatnya menambahkan.

Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lobar, Dr. Syamsuriansyah mengakui bahwa dampak efisiensi anggaran yang diberlakukan oleh Pemerintah Pusat ini sangat luas. “Tapi apapun itu harus kami sampaikan. Dan berdasarkan Surat Edaran dari Kemenag itu akan menjadi dasar pembahasan kami di Dewan, lalu menyampaikannya ke Timur (Eksekutif),” ujarnya.

Atas aspirasi itu, Komisi IV DPRD Lobar, kata Dr. Syam (Panggilan akrab Dr. Syamsuriansyah) mengaku sudah memasukkannya dalam catatan dan akan segera membuatkan rekomendasi terkait hasil pertemuan tersebut lalu menyampaikannya ke Bupati Lobar. “Harapan kita sama, mudahan segera ada jalan keluar. Dan Surat Edaran itu akan menjadi pegangan kami untuk kemudian kami turut bahas di Badan Anggaran nantinya,” tegasnya.

Selanjutnya, kata Politisi Perindo itu, pihak Komisi IV merasa harus memanggil Bupati Lobar atau pihak yang mewakili serta Kemenag untuk duduk bersama berdiskusi. “Kalau di pertemuan itu nantinya ada kata sepakat, maka akan kami masukkan di Badan Anggaran. Kami akan follow up, kalau tidak ada respons yang baik, kita akan gas, namun kita soft dulu,” ujarnya sambil berseloroh.

Sementara itu, Anggota Komisi IV lainnya yakni H. Sahwan bahwa lembaga DPRD Lobar dalam hal ini Komisi IV sangat serius untuk menyuarakan persoalan itu. Menurut dia, nasib Guru PAI itu tidak hanya secara personal, melainkan menyangkut pula mutu yang dihasilkan ke depan.

“Bukan hanya sebatas nasib guru, tapi juga peserta didik yang menjadi output lembaga pendidikan termasuk di Lobar. Untuk itu kita akan bernegosiasi agar anggaran PPG itu masuk dianggaran,” singkatnya tegas. (her)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -










VIDEO