Mataram (Suara NTB) — Komisi III DPRD Kota Mataram menerima aspirasi dari warga Pondok Perasi didampingi BMI (Barisan Masyarakat Indonesia) terkait permasalahan sosial yang sedang berlangsung di wilayah tersebut. Meskipun secara kelembagaan, Komisi III tidak secara langsung menangani isu sosial, mereka tetap melakukan langkah-langkah pendalaman melalui proses hearing dan dialog dengan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram Abd Rachman, SH., menyampaikan solusi yang telah disiapkan pemerintah untuk masyarakat yang terdampak penggusuran di Pondok Perasi. Salah satu solusi yang ditawarkan adalah penyediaan tempat tinggal sementara yang layak, yang dikenal sebagai Huntara (hunian sementara). Pemerintah meyakini bahwa langkah ini merupakan upaya mitigasi yang dapat membantu masyarakat selama proses penyelesaian permasalahan yang sedang berlangsung.
Namun, meskipun tawaran tersebut disambut baik secara umum, warga RT 08 Lingkungan Pondok Perasi masih menunjukkan keberatan dan kekhawatiran. Mereka menolak tawaran Huntara tersebut karena merasa belum mendapatkan kepastian hukum terkait hak pengelolaan Huntara. Koordinator BMI, Angga menyampaikan, bahwa warga menuntut pernyataan resmi dari pemerintah mengenai status pengelolaan tanah tersebut dan ganti rugi atas kerugian yang mereka alami, baik dari segi ekonomi, psikis, maupun mental.
“Kami tidak ingin lagi mengalami ketidakpastian dan kekhawatiran akan masa depan. Kami butuh kejelasan dan kepastian hukum mengenai tanah ini, agar tidak terulang lagi kejadian serupa di kemudian hari,” ujar Angga.
Sementara itu, Komisi III menegaskan bahwa penilaian terhadap proses penggusuran dan status tanah tetap berada di ranah pengadilan. Rachman menegaskan bahwa pihaknya hanya bertugas sebagai pelaksana dan fasilitator aspirasi masyarakat. Namun demikian, Dewan akan melakukan peninjauan lebih lanjut terkait keberatan warga dan berupaya mencari solusi yang adil serta berkelanjutan.
Kondisi ini menambah dinamika proses penyelesaian permasalahan sosial di Kota Mataram yang selama ini cukup kompleks. Warga berharap, pemerintah dapat memberikan kejelasan hak dan jaminan yang konkret, sehingga mereka merasa aman dan tidak lagi mengalami ketidakpastian yang berkepanjangan.
Selain menuntut pengelolaan Huntara, BMI juga meminta Komisi III memfasilitasi mereka bertemu dengan pemilik lahan. (fit)