spot_img
Selasa, Juli 15, 2025
spot_img
BerandaPOLHUKAMPOLITIKKomisi I DPRD NTB akan Evaluasi Efektivitas Sejumlah Perda

Komisi I DPRD NTB akan Evaluasi Efektivitas Sejumlah Perda

Mataram (Suara NTB) – Komisi I DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berencana melakukan evaluasi dan harmonisasi terhadap efektivitas pelaksanaan sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang telah disahkan. Langkah ini diambil menyusul banyaknya Perda yang belum berjalan optimal di lapangan akibat berbagai kendala, termasuk belum adanya peraturan pelaksana berupa Peraturan Gubernur (Pergub).

Anggota Komisi I DPRD NTB, Suhaimi, mengatakan evaluasi ini dinilai tepat dilakukan pada awal masa pemerintahan Gubernur Lalu Muhammad Iqbal. Ia menegaskan bahwa Perda yang dianggap tidak relevan atau tidak dapat diimplementasikan akan dievaluasi, bahkan dicabut jika perlu.

“Terutama karena ini masa awal Gubernur baru, jadi Perda yang tidak penting lagi kita evaluasi. Kalau tidak bisa dilaksanakan, kita cabut saja, bisa diganti dengan yang baru atau digabung,” kata Suhaimi kepada Suara NTB, Senin, 17 Juni 2025.

Menurutnya, salah satu fokus dalam evaluasi adalah mengecek Perda yang belum memiliki aturan pelaksana. Suhaimi mencontohkan Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petambak Garam, yang diduga belum memiliki Pergub sebagai aturan teknis pelaksanaan.

“Ini akan jadi bahan evaluasi dalam beberapa bulan ke depan. Kita periksa satu per satu Perda yang belum punya Pergub,” jelas politisi PDIP tersebut.

Dalam waktu dekat, Komisi I DPRD NTB juga akan mengagendakan rapat kerja bersama Biro Hukum Setda NTB untuk membahas persoalan hukum yang menghambat pelaksanaan Perda.

“Kita akan panggil Biro Hukum, dan buka semua persoalan yang ada di sana,” pungkasnya. (ndi)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO