spot_img
Senin, Juli 14, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMRaperda RTRW Dorong Sinergi Visi Kota dan Program Nasional

Raperda RTRW Dorong Sinergi Visi Kota dan Program Nasional

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram tengah merancang Peraturan Daerah RTRW yang bertujuan mengintegrasikan arah pembangunan kota dengan visi kepala daerah serta program pemerintah pusat. Penyusunan perda ini menitikberatkan pada keberlanjutan tata ruang kota dan penguatan fungsi Kota Mataram sebagai pusat pendidikan, pertanian dan jasa, serta pendukung sektor pariwisata.

Ketua Pansus RTRWR dalam rapat pleno di DPRD Kota Mataram kemarin menyampaikan bahwa seluruh data dan poin penting telah disiapkan untuk dikaji bersama. Ia menegaskan bahwa perda ini diarahkan agar pembangunan Kota Mataram sejalan dengan keinginan pemimpin daerah serta kebutuhan riil masyarakat.

“Perda ini disusun dengan mempertimbangkan visi besar Kota Mataram, yaitu sebagai kota pendidikan, kota pertanian dan jasa, serta sebagai penunjang sektor pariwisata,” ujarnya dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, Hj. Istiningsih, S.Ag., didampingi Wail Ketua, Hj. Baiq Mirdiati.

Menurut Rachman, tiga visi tersebut akan menjadi pijakan utama arah pembangunan dalam jangka panjang. Dalam proses perumusan, pihaknya juga memperhatikan berbagai aspek, baik dari regulasi pusat maupun aspirasi masyarakat.

“Dua isu utama dalam perda ini sebenarnya juga telah menjadi bagian dari agenda nasional, yaitu menjadikan wilayah sebagai lumbung pangan dan memperkuat ketahanan pangan serta penyediaan kebutuhan papan bagi masyarakat,” tambahnya.

Namun, ia juga menyoroti adanya penurunan luas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kota Mataram. Berdasarkan data yang dipaparkan, lahan LP2B berkurang sekitar 200 hektare—dari sebelumnya 500 hektare menjadi hanya sekitar 300 hektare.

“Ini merupakan catatan penting bagi kita semua untuk 25 tahun ke depan. Sebagai ibu kota provinsi, Mataram diharapkan menjadi pusat kegiatan di NTB. Tapi secara fungsi, mempertahankan Mataram sebagai lahan penghasil pangan menjadi kurang relevan karena karakter kota sebagai pusat perdagangan dan jasa,” terang politisi Partai Gerindra ini.

Mantan Wakil Ketua DPRD Kota Mataram ini berharap Perda RTRW ini dapat mengakomodir seluruh dinamika tersebut secara seimbang, agar pembangunan Mataram tetap berjalan berkelanjutan tanpa mengabaikan aspek ketahanan pangan dan tata ruang yang berwawasan lingkungan. (fit)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO