PEMKOT Mataram menghadapi kekurangan sekitar 6.000 aparatur sipil negara (ASN). Namun, rencana penambahan pegawai menuai sorotan dari kalangan DPRD Kota Mataram, mengingat situasi keuangan negara yang belum stabil dan potensi beban terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Mataram, Hj. Baiq Zuhar Parhi, SH., MH., mengungkapkan keprihatinan terkait belum dibukanya kembali rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pemerintah pusat saat ini masih memprioritaskan penyelesaian pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang dinilai masih menyisakan sejumlah persoalan.
“Saya juga kaget, 6.000 itu jumlah yang sangat besar. Sementara yang pensiun tahun ini hanya sekitar 200 orang,” ujarnya. Zuhar parhi mengingatkan bahwa kondisi fiskal negara belum sepenuhnya pulih. “Kalau kita terus menambah pegawai, itu membebani APBN, bukan hanya APBD. Pemerintah pusat pun kini belum membuka kran pengangkatan CPNS,” tambahnya.
Politisi PKS ini menyoroti struktur birokrasi Pemkot Mataram yang dinilai tidak efisien. Terlalu banyak organisasi perangkat daerah (OPD) dengan fungsi yang tidak maksimal disebut menjadi penyebab pembengkakan kebutuhan ASN.
“Banyak OPD tidak berfungsi optimal. Harusnya jumlah OPD lebih ramping, tetapi fungsinya diperkuat. Saat ini malah banyak unit kerja yang pegawainya menganggur,” ungkapnya.
Salah satu isu yang menjadi perhatian serius adalah membeludaknya jumlah tenaga honorer yang dinilai tidak berbanding lurus dengan kebutuhan dan kapasitas kantor. “Di kantor ini saja, honorer ada 70-an orang, sementara ruang kerjanya kecil. Kerja mereka apa?” tanyanya.
Zuhar Parhi menduga masih terjadi praktik titipan dalam rekrutmen honorer yang menyebabkan lonjakan jumlah tenaga kerja non-ASN. Fenomena ini kerap terjadi usai pergantian kepala daerah atau masa pemilu, di mana tim sukses atau kerabatnya diduga kerap mendapat “jatah” posisi di pemerintahan.
“Maaf, ini bukan soal sentimen, tapi sudah jadi rahasia umum. Tiap ganti kepala daerah, pasti banyak titipan. Bahkan, anggota dewan juga dituding ikut melakukan hal yang sama,” katanya.
Anggota dewan dari daerah pemilihan Mataram ini menegaskan bahwa kewenangan pengelolaan kepegawaian sepenuhnya berada di tangan Wali Kota dan Pemerintah Kota Mataram. Namun sebagai lembaga legislatif, mereka berkomitmen terus memberikan saran dan pengawasan demi terciptanya birokrasi yang efisien dan profesional.
“Kalau memang ingin menambah pegawai, carilah yang benar-benar kompeten. Jangan karena faktor emosional atau kedekatan politik. Banyak yang sudah ada pun justru tidak produktif,” pungkas Zuhar Parhi. (fit)