spot_img
Selasa, Juli 8, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMTim Saber Pungli Dibubarkan

Tim Saber Pungli Dibubarkan

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah pusat resmi membubarkan tim sapu bersih pungutan liar alias tim saber pungli. Kebijakan ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2025.

Inspektur Inspektorat Kota Mataram, Hj. Baiq Nelly Kusumawati ditemui pada, Kamis, 19 Juni 2025 membenarkan pemerintah pusat telah membubarkan tim saber pungli tingkat nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2025. Kebijakan ini berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh terhadap kinerja tim saber pungli. “Iya, memang aturannya begitu kita terima saja,” kata Nelly.

Kendati demikian, pihaknya juga bertemu kembali dengan tim saber pungli untuk memfinalisasi program dari Januari-April 2025. Ia sepenuhnya belum mengetahui seperti apa tindaklanjut pasca pembubaran ataukah pemerintah akan membentuk tim berbeda untuk mencegah pungli. “Saya juga belum mengetahui nanti seperti apa tindaklanjutnya,” timpalnya.

Pembubaran tim saber pungli tentunya melalui kajian serta dipertimbangkan seksama oleh pemerintah. Ia meyakini bahwa pasti ada aturan lain yang efektif untuk mencegah pelanggaran hukum di tengah masyarakat.

Salah satunya katanya, Inspektorat Kota Mataram akan menandatangani perjanjian bersama antara aparat penegak hukum (Kepolisian dan Kejaksaan,red). Perjanjian kerjasama ini berkaitan dengan pemanggilan pemeriksaan harus melalui Inspektorat untuk mengecek aduan masyarakat sudah diaudit atau tidak.

Selain itu, pihaknya juga akan membuat surat kuasa khusus untuk mengantisipasi potensi kebocoran dan meningkatan pendapatan asli daerah. “Jadi kalau ada potensi PAD yang tidak bisa ditagih akan kita keluarkan SKK melibatkan Kejaksaan untuk menagih tunggakan pajak,” ujarnya.

Mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia menegaskan, tim saber pungli di daerah sebenarnya sangat efektif untuk mencegah pelanggaran hukum di instansi pemerintah maupun dilakukan oleh masyarakat. Tim saber pungli juga intens turun ke lapangan melakukan pencegahan dengan mengingatkan juru parkir dan lain sebagainya. “Tetapi tergantung dari penilaian di pemerintah pusat saja seperti apa,” demikian kata dia. (cem)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO