spot_img
Sabtu, Juli 19, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMPeran Saber Pungli Dinilai Sangat Penting

Peran Saber Pungli Dinilai Sangat Penting

Mataram (Suara NTB) – Sekda Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri menilai tim sapu bersih pungutan liar memiliki peran sangat penting, untuk mengurangi potensi pelanggaran hukum. Pemerintah pusat diharapkan mengeluarkan kebijakan pengganti tim saber pungli.

“Peran sangat penting, tetapi kita tidak tahu pemerintah pusat akan membentuk tim lain atau seperti apa,” terangnya dikonfirmasi pada, Jumat, 20 Juni 2025.

Pembubaran tim saber pungli berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Alwan mengharapkan pemerintah pusat membentuk tim yang lain, karena tim saber pungli banyak sekali manfaatnya. Secara internal juga akan dibentuk tim untuk memperkuat kerja-kerja pencegahan pungutan liar tersebut. “Nanti saja kita lihat seperti apa skemanya,” ujarnya.

Pendampingan tetap akan diminta dari kepolisian dan kejaksaan untuk mencegah praktik pungli di sektor pelayanan publik.

Inspektur Inspektorat Kota Mataram, Hj. Baiq Nelly Kusumawati membenarkan pemerintah pusat telah membubarkan tim saber pungli tingkat nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Kebijakan ini berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh terhadap kinerja tim saber pungli.

Pihaknya akan bertemu dengan tim saber pungli untuk memfinalisasi program dari Januari-April 2025. Ia sepenuhnya belum mengetahui seperti apa tindaklanjut pasca pembubaran tersebut, apakah pemerintah akan membentuk tim berbeda untuk mencegah pungli. “Saya juga belum mengetahui nanti seperti apa tindaklanjutnya,” katanya.

Pembubaran tim saber pungli tentunya melalui kajian serta dipertimbangkan seksama oleh pemerintah. Ia meyakini bahwa pasti ada aturan lain yang efektif untuk mencegah pelanggaran hukum di tengah masyarakat.

Salah satunya katanya, Inspektorat Kota Mataram akan menandatangani perjanjian bersama antara aparat penegak hukum (Kepolisian dan Kejaksaan,red). Perjanjian kerja sama ini berkaitan dengan pemanggilan pemeriksaan harus melalui Inspektorat untuk mengecek aduan masyarakat sudah diaudit atau tidak. (cem)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -





VIDEO