Sumbawa Besar (Suara NTB) – Bupati Kabupaten Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot menyebutkan jumlah Utang Perseroda Sabalong mencapai Rp1,5 miliar yang mengakibatkan perusahaan plat merah tersebut tidak bisa melakukan pengembangan usaha.
“Pemerintah belum memutuskan upaya lebih lanjut terkait Perseroda ini, karena jika kita hidupkan maka Utangnya juga hidup Rp1 miliar dan pajak sebesar Rp500 juta,” kata Haji Jarot, kemarin.
Haji Jarot melanjutkan, Pemerintah pun saat ini masih mencari pola terbaik terhadap persoalan Perseroda Sabalong ini. Jangan sampai perusahaan ini dihidupkan kembali hanya untuk membayar Utang karena itu akan menjadi persoalan karena pemerintah harus memberikan suntikan dana.
“Kita bangun Perseroda jangankan untung hanya bisa membayar Utang. Makanya untuk sementara ini kita biarkan Perseroda ini bisa membenahi diri dulu,” ujarnya.
Haji Jarot mengaku, sebenarnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) susah meminta agar Pemerintah segera mengambil sikap apakah Perseroda ini dihentikan atau justru berlanjut. Jika Perseroda ini harus berjalan maka pemerintah harus memberikan suntikan dana.
“Kami masih pertimbangkan untuk Persorada ini akan dilanjutkan atau tidak. Di satu sisi kita harus mengejar keuntungan tetapi Utang kita banyak bagaimana orang mau bekerja ketika harus bayar Utang,” tambahnya.
Pemerintah pun masih mempertimbangkan, untuk sementara ini keberadaan apakah Persorada ini akan “dimatikan” terlebih dahulu. Apalagi hasil arahan dari BPK supaya Persorada ini dihentikan sementara waktu
“Kita akan analisa lebih lanjut meskipun penghentian itu perlu dilakukan supaya terlepas dari historis masa lalu,” tambahnya. (ils)