Selong (Suara NTB) – Bupati Lombok Timur (Lotim), H. Haerul Warisin menegaskan bahwa kawasan wisata Ekas terbuka bagi semua wisatawan, tanpa memandang asal daerahnya. Namun, untuk menertibkan pengelolaan dan meningkatkan ekonomi lokal, semua tamu wajib transit dan terdaftar di Ekas sebelum menuju lokasi wisata, terutama spot selancar. Kebijakan ini merupakan hasil Rapat Koordinasi Stakeholder Pariwisata Ekas bertajuk “Ekas Lebih Baik” yang digelar di Pendopo Bupati, Jumat lalu.
Hadir dalam rapat tersebut lengkap Bupati Lotim, H. Iron, Wakil Bupati H. Edwin Hadiwijaya, Sekretaris Daerah HM. Juaini Taofik, Kajari Lotim, Hendro Wasisto, Dandim 1615 Bayu Sigit Dwi Untoro dan Wakapolres Lotim, Kompol Sidik Pria Mursita. Bupati menghadirkan pelaku wisata lengkap di kawasan Ekas termasuk kepala desa sekitar.
“Jadi wisatawan dari manapun baik dari Lombok Barat (Lobar), Lombok Utara (KLU), Lombok Tengah (Loteng), maupun daerah lain – diperbolehkan datang. Namun, begitu tiba, mereka harus nyandar di Ekas,” tegas H. Iron. Perangkat regulasi terkait itu saat ini tengah dipersiapkan.
Termasuk rencana akan membuat Pos Pelayanan Pariwisata yang akan dikawal oleh petugas Pol PP, untuk mencatat jumlah dan identitas wisatawan. Keinginan Bupati, semua tamu yangbakan berselancar akan dibawa oleh perahu milik warga Ekas.
Boatmen dari luar daerah Lotim dipersilakan menunggu di Ekas. Tatakelola seperti itu diharapkan akan menjadi solusi untuk mengatasi polemik yang terjadi di perairan Ekas. Saat turun langsung melihat kondisi Ekas, Bupati Lotim kembali berikan klarifikasi bahwa ia sama sekali tidak mengusir wisatawan. Tujuan utamanya adalah ingin kawasan wisata Ekas jauh lebih baik dan bebas konflik.
Selanjutnya disampaikan harapan, lewat kunjungan wisatawan ini dapat memberikan dampak ekonomi bagi warga sekitar. H. Iron meyakinkan, sstem ini dijamin tidak merugikan siapa pun. Warga Ekas yang mengantar akan mendapat bagian.
Mengenai besaran biaya pengantaran diserahkan sepenuhnya nanti kepada pelaku wisata. Kalau misalnya yang dari luar daerah bisa Rp 500.000 per orang, maka yang dari Ekas ini bisa Rp 50 ribu atau 100 ribu.
Dia katakan, dengan bersandar di Ekas maka wisatawan diyakini akan membeli makanan dan bahkan bisa tertarik menginap di Ekas untuk mendongkrak ekonomi setempat.
Bupati sebelumnya mengambil langkah tegas mengosongkan sementara kawasan selancar setelah terjadi polemik. Dia mengungkapkan keprihatinannya atas restoran yang sepi dan angka hunian (akomodasi) hotel yang merosot, salah satu penyebabnya adalah masalah pengelolaan yang belum optimal.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lotim, Hendro Wasisto, siap mendukung penyiapan perangkat hukum untuk memastikan ketertiban di Ekas. Hendro menegaskan semangat kebijakan ini adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lotim untuk pembangunan.
Sekda Lotim, HM Juaini Taofik menyampaikan bahwa dari total luas kawasan Teluk Ekas sekitar 5.000 hektar, 4.000 hektar diantaranya berada di wilayah Lotim, sementara hanya 1.000 hektar di Loteng. Ini memperkuat posisi Lotim dalam pengelolaan kawasan utama.
Ketua Ekas Surf Club, Wirawan alias Kowor menyambut baik keputusan Bupati Lotim tersebut. Dia menyatakan, sudah cukup lama penantian tata kelola wisata, khususnya spot selancar di Ekas ini berjalan tanpa konflik.
Tindakan Bupati Lotim beberapa waktu lalu yang disambung dengan mempertemukan semua pelaku wisata ini dicap jempol oleh pelaku wisata karena memiliki dampak yang sangat positif bagi kemajuan wisata. (rus)