Mataram (Suara NTB) – Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, telah mengumumkan hasil seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap II. Sejumlah 21 formasi terisi dari 30 formasi dibutuhkan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono dikonfirmasi pada, Senin (30/6) menerangkan, pemerintah pusat telah mengumumkan hasil seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap II. Dari jumlah 30 formasi yang dibutuhkan terdiri dari 19 tenaga guru, 10 formasi tenaga kesehatan dan 1 formasi tenaga teknis. Sejumlah 21 formasi yang terisi. “Total tidak terisi hanya 9 formasi,” sebutnya.
Sembilan formasi yang tidak terisi terdiri dari 4 formasi tenaga guru Agama Hindu, lima formasi tenaga kesehatan yakni nutrisionis terampil 3 formasi dan sanitasi lingkungan terampil 2 formasi. Lima formasi tenaga kesehatan tidak terisi, karena tidak ada pelamarnya.
Taufik mengatakan, hasil seleksi tenaga kesehatan dan tenaga teknis sebenarnya lebih awal keluar dibandingkan tenaga guru. Pihaknya menunggu hasil pengumuman dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, karena menunggu penyesuaian data pokok pendidikan. ‘’Paling telat hari ini (kemarin,red) diumumkan,’’ ujarnya.
Tahapan selanjutnya kata dia, pelamar yang dinyatakan lulus akan diberikan pengarahan untuk pemberkasan. Pemberkasan diperkirakan membutuhkan waktu selama dua hari. Pelantikan 21 formasi tambahnya, ditargetkan dilaksanakan tahun ini. Gaji telah dianggarkan dalam postur anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) murni tahun 2025, sejumlah formasi dibutuhkan. “Kita alokasikan anggaran sesuai formasi yang dibutuhkan,” demikian kata dia.
Salah satu pelamar PPPK formasi teknis, Hardi mengaku tidak terlalu berharap dengan hasil pengumuman PPPK tahap II, meskipun hasil tes diperoleh 300 lebih. Pasalnya, formasi tenaga teknis yang dibutuhkan hanya satu formasi. “Kalau saya tidak terlalu berharap, karena hanya satu formasi dibutuhkan untuk tenaga teknis,” katanya.
Pemerintah pusat diharapkan membuka kembali penerimaan PPPK di tahun 2026, baik melalui jalur afirmasi maupun jalur umum. “Kalau seleksi tahun ini yang penting terdata dulu,” ujarnya. (cem)