Selong (Suara NTB) – Kabupaten Lombok Timur (Lotim) telah membentuk Tim Operasi Kejar (Opjar) melakukan penagihan piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pedesaan dan Perkotaan (P2). Jumlah piutang PBB P2 yang akan diburu mencapai Rp 55 miliar yang tersebar di ratusan ribu wajib pajak se Lotim dengan jumlah objek pajak 493.844, jumlah Surat Penagihan Pajak Terhutang (SPPT) sebanyak 449.969 lembar.
Wakil Bupati (Wabup) Lotim, H. Muhammad Edwin Hadiwijaya, didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) H. Muhsin dan Sekretaris Bapenda Edy Ilham, Rabu, 2 Juli 2025 memberikan pembekalan kepada Tim Opjar di Ballroom Kantor Bupati Lotim.
Wabup menegaskan, perlu dilakukan evaluasi mendasar soal kinerja tim Opjar. Pasalnya, hasil realisasi penagihan PBB-P2 2014-3024 baru mencapai 47 persen. “Ini masih Kurang dari 50 persen dari target yang sudah ditetapkan,” ucapnya.
Opjar katanya tidak diinginkan hanya sebagai pemadam kebakaran. Kepada semua tim Opjar diminta mencari akar masalah kenapa puluhan miliar PBB tidak tertagih.
Beberapa akar masalah dimaksud Wabup adalah, belum maksimal dalam identifikasi objek yang dikenakan pajak. Penilaian menentukan nilai jual objek pajak. Penetapan tarif pajak, teknis pembayaran pajak, sistem penagihan dan penghapusan denda.
Hambatan teknis yang selama ini ada adalah, kualitas data belum akurat. Proses informasi masih banyak manual. Keterbatasan SDM dan perangkat operasional. Distribusi SPPT tak tepat waktu. Sementara di satu sisi ada hambatan non teknis kesadaran warga wajib pajak yang masih rendah, yakni tingkat kepatuhan masyarakat wajib pajak menjadi salah satu hambatan dalam pemungutan PBB P2. Hal itu terjadi karena mungkin persoalan keterbatasan ekonomi, resistensi NJOP.
Apa yang harus dilakukan mulai sekarang? Menurutnya, perlu segera dilakukan pemutakhiran data objek pajak tahunan. Selain itu melakukan integrasi data yang bersumber dari Badan Pertanahan Nasional, serta melakukan upaya nyata dalam peningkatan transparansi dan akuntabilitas
Selanjutnya, harus digunakan teknologi dalam pemungutan pajak. Sedikit demi sedikit diminta terapkan sistem pungutan pajak yang efektif dan efisien, antara lain dengan mengimplementasikan e-SPPT. Diperlukan kolaborasi dengan bank penghapusan piutang kecil. “Libatkan kadus/kawil,” ucapnya.
Wabup mengakui, kerja tim Opjar ini sensitif, karena sentuhan psikolgis dengan warga. Ia mengharapkan bisa bekerja dengan baik. Dikatakan, melalui kegiatan Opjar ini akan banyak masalah yang akan dihadapi, mulai dari protes dasi masyarakat soal besaran nilai tunggakan maupun NJOP. Tidak ditampik, pemerintah masih belum memiliki data jelas soal NJOP tersebut. “Melalui temuan persoalan di bawah ini, kita minta semua tim Opjar mencatat dan akan kita carikan solusi cari penyelesaian masalahnya,” paparnya
Kepala Bapenda Lotim, Muhsin menyampaikan banyak masukan dari masyarakat tentang NJOP, soal besaran tagihan pajak yang tercantum dalam SPPT dan masalah lainnya.
Sebanyak 21 tim Opjar dengan keanggotaan 315 orang ini diminta maksimal dalam melaksanakan tugasnya. Dikatakan, pada periode Opjar sebelumnya banyak keluhan dari tim Opjar sendiri. Antara lain soal insentif dan lainnya. Melalui kegiatan Opjar kali ini, tim akan diberikan penghargaan besar. Ada 5 persen dari hasil pengagijan piutang itu yang akan diberikan kepada seluruh anggota tim. Bahkan Bupati Lotim menjanjikan akan memberikan hadiah umrah bagi tiga besar tim yang berhasil mencapai target maksimal. (rus)