Mataram (Suara NTB) – Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Mataram masih menunggu data-data dari pelapor untuk menindaklanjuti penanganan kasus dugaan fee proyek di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) NTB.
“Belum kami dalami karena saya panggil yang membuat surat pengaduan namun belum ada data pendukungnya,” ujar Kepala Unit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram, Iptu I Komang Wilandra, Jumat, 4 Juli 2025.
Komang menjelaskan, dalam laporan pengaduan yang diterima, belum terdapat rincian atau bukti-bukti yang memadai untuk ditindaklanjuti lebih jauh.
Dia menyebutkan, setelah data sudah ada di tangan penyidik, data itu nantinya akan dijadikan bahan untuk meminta dokumen resmi dari pihak terkait, termasuk dari Dispora NTB. “Kalau sudah ada datanya, baru kita minta dokumen ke dinas,” pungkasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun Suara NTB, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) NTB awalnya berencana melakukan perbaikan sejumlah fasilitas olahraga. Rencana ini disiapkan dalam rangka menghadapi Festival Olahraga Masyarakat Nasional (Fornas) yang dijadwalkan berlangsung pada 26 Juli hingga 1 Agustus 2025.
Total anggaran yang disiapkan untuk kegiatan tersebut mencapai belasan miliar rupiah. Anggaran itu telah disetujui dalam pembahasan APBD murni tahun 2025 dan bahkan telah tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Namun, setelah anggaran disahkan, muncul dugaan bahwa sejumlah kontraktor memberikan fee kepada oknum pejabat Dispora NTB untuk dapat mengerjakan proyek perbaikan tersebut. Bahkan, aliran dana tersebut disebut-sebut turut mengarah ke mantan pejabat Dispora.
Di tengah proses, pemerintah pusat menginstruksikan efisiensi anggaran kepada seluruh daerah. Akibatnya, sebagian besar anggaran untuk perbaikan fasilitas olahraga dihapus dari DPA dan rencana perbaikan pun batal dilaksanakan.
Masalah muncul ketika dana yang diduga telah diberikan oleh kontraktor sebagai fee proyek belum juga dikembalikan. Kondisi ini memicu kegaduhan internal di Dispora dan menyeret dugaan praktik suap proyek ke ruang publik.
Menanggapi hal ini, Regi menyatakan bahwa pengaduan masyarakat terkait kasus ini memiliki kemiripan dengan kasus Smart Class di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB.
Sementara mantan Kepala Dispora, Drs.Tri Budiprayitno, M.Si yang dikonfirmasi perihal adanya dugaan penerimaan fee proyek yang pada akhirnya tidak jadi terlaksana ini, menepis tudingan itu.Tri yang kini menjabat Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB itu menyebut semua tahapan berjalan sesuai prosedur. Tidak ada fee atau dugaan suap yang diterima dari pihak
“Tidak ada apapun itu fee kepada saya. Apalagi, terakhir ada pernah saya dilaporkan juga di Kejaksaan, itu katanya ada terima fee sampai Rp500 juta, tidak ada itu ya,” tegasnya.
Untuk kaitan dengan agenda Fornas 2025, Tri mengatakan festival tersebut belum berjalan. Hingga April 2025 dirinya menjabat Kepala Dispora NTB, belum ada anggaran yang keluar dari kantong pemerintah. (mit)