spot_img
Selasa, Juli 15, 2025
spot_img
BerandaNTBSUMBAWAOPD Kembali Diminta Segera Tindak Lanjuti LHP BPK

OPD Kembali Diminta Segera Tindak Lanjuti LHP BPK

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Inspektorat Sumbawa, meminta kepada masing-masing Organisasi Perangkat Kerja Daerah (OPD) untuk segera menyelesaikan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan NTB paling lambat di bulan Juli.

“Hasil evaluasi sementara progress tindak lanjut kita sudah mencapai 90 persen dan kami optimis bisa menyelesaikan temuan tersebut tepat waktu apalagi instruksi Bupati sudah kita sebar ke masing-masing OPD,” Kata Plt Inspektur Inspektorat I Made Patrya kepada Suara NTB, Minggu, 6 Juli 2025.

Dia melanjutkan, berdasarkan data ada sekitar belasan temuan yang didominasi kelebihan pembayaran makan dan minum di LHP BPK tahun 2024 yang harus diselesaikan. Temuan tersebut cenderung sedikit dibandingkan tahun-tahun sebelumnya karena hanya berkisar di angka ratusan juga.

“Kami optimis penyelesaian rekomendasi tersebut bisa selesai dalam waktu beberapa minggu karena temuan yang ada tidak berat hanya masalah administrasi saja,” ujarnya.

Disinggung terkait jumlah OPD yang menerima catatan dari LHP BPK, Made mengaku ada sekitar 9 OPD yang rata-rata teemuanya terkait biaya makan minum. Kendati demikian, pihaknya memastikan akan memantau secara khusus terhadap penyelesaian atas temuan tersebut.

“Tahun ini temuan BPK kita anggap sedikit, jika dibandingkan dengan tahun lalu. Meskipun demikian, kita tetap minta SKPD memberikan atensi serius,” tandasnya. (ils)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO