Sumbawa Besar (Suara NTB) – Kepolisian Sektor (Polsek) Utan, mengaku masih terus melakukan pencarian terhadap pelaku lain di kasus penganiayaan di desa Sebedo yang mengakibatkan dua orang warga meregang nyawa, Sabtu, 5 Juli 2025 sekitar pukul 02.30 wita.
“Jadi, terduga pelaku berinisial S masih kita cari sementara untuk tiga lainnya masing-masing berinisial A, D dan E yang diduga sebagai eksekutor sudah kita tangkap,” kata Kapolsek Utan AKP Awaluddin kepada Suara NTB, Minggu, 6 Juli 2025..
Awal melanjutkan, di kasus tersebut S, diduga sebagai orang yang mengajak korban masing-masing berinisial K (58) dan KM (51) untuk bertemu D dan E di pinggir hutan yang berada di Sebedo. Setelah terjadi penganiayaan dan kedua korban meninggal dunia di tempat S langsung menghilang.
“Jadi, S ini kami duga sebagai pelaku utama di kasus tersebut karena dia yang mengajak korban untuk bertemu dengan eksekutor (D dan E) di pinggir hutan desa Sebedo,” ujarnya.
Awal menjelaskan, kejadian bermula saat E dan D (bersaudara), bernyanyi sambil mengonsumsi minuman keras di rumah A bersama sejumlah warga lain. Kegiatan tersebut rupanya mengganggu warga sekitar dan kemudian S alias NB, menegur mereka sambil membawa parang.
“S membawa parang dengan harapan mereka membubarkan diri, namun teguran itu memicu adu mulut dan saling tantang antara kedua belah pihak,” ucapnya.
E dan D yang tidak mau ditegur dan sudah dibawah pengaruh minuman keras langsung pulang mengambil senjata tajam dan kembali ke rumah S alias NB. Namun, mereka tidak menemukan S alias NB di sana dan justru membuat keributan di sekitar lokasi.
“Kita sudah turun ke lokasi untuk menenangkan situasi dan meminta E dan D membubarkan diri. Kami juga menempatkan personel untuk mencegah adanya keributan yang lebih besar hingga situasi aman,” ujarnya.
Namun, sekitar pukul 03.00 Wita, keributan kembali pecah S alias NB bersama beberapa temannya dari Kecamatan Buer mendatangi lokasi mencari E dan D dengan membawa senjata tajam. Bentrokan pun tak terhindarkan. Dalam kejadian tersebut, dua orang dari pihak S alias NB, K (58) dan KM(51), meninggal di tempat akibat luka senjata tajam.
“D juga mengalami luka serius dan dilarikan ke UGD RSUD Sumbawa, dan S hanya mengalami luka di pipi, hidung, serta lengan kiri dan sudah diperbolehkan pulang usai mendapat perawatan di Puskesmas Utan,” tambahnya.
Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat menyerahkan semua permasalahan ini ke pihak berwajib dan diharapkan untuk tidak melakukan aksi balas dendam. Aparat juga terus melakukan monitoring dan pendekatan kepada kedua belah pihak guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan mencegah meluasnya konflik.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan pengamanan di lokasi kejadian untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali, sementara kepada S kami minta agar segera menyerahkan diri,” tukasnya. (ils)