Jakarta (Suara NTB) – Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam menyebutkan Polda Metro Jaya akan mengumumkan penyebab kematian diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP) pada Selasa, 29 Juli 2025.
“Semoga bisa diumumkan, kecuali memang ada tambahan alat bukti yang menentukan kalau tidak ada yang menentukan ya bisa diumumkan,” kata Anam usai melakukan rapat analisa dan evaluasi (Anev) bersama Polda Metro Jaya dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) di Mapolda Metro Jaya, Senin, 28 Juli 2025.
Saat dikonfirmasi mengenai apakah ada fakta baru yang ditemukan saat mengikuti anev, Anam menyebutkan belum ada yang baru. “Sampai tadi kita mengikuti (anev) tidak ada sesuatu yang baru, semua hal dipaparkan. Kami dalami prosedurnya maupun kredibilitas substansi,” katanya.
Ia juga menyebutkan gelaran anev tersebut bukan menarik sebuah kesimpulan soal peristiwa tersebut, tetapi Kompolnas memastikan bahwa Polda Metro Jaya bekerja sesuai koridor dan kredibel.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebutkan penyebab kematian diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP) semakin jelas.
“Hari ini semakin jelas penyebab kematian dari Arya Daru. Tinggal diumumkan aja sama Polda Metro Jaya,” kata Anam.
Temuan Tas
Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa tas yang diduga milik Arya Daru Pangayunan (ADP), ditemukan setelah kematiannya. “Tas itu ditemukan di rooftop (atap). Kalau berdasarkan keterangan dari tim penyelidik itu satu hari setelah tanggal 8 Juli, setelah korban ditemukan,” kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 28 Juli 2025.
Reonald menjelaskan tas tersebut ditemukan oleh penyelidik di lantai 12 Gedung Kemlu, tepatnya di samping tangga darurat. Menurut dia, tas tersebut berisi laptop dan pakaian serta obat-obatan.
“Laptop, terus pakaian yang baru dibeli, terus ada beberapa obat-obatan, beberapa nota, alat-alat kantor,” katanya.
Reonald juga belum bisa menjelaskan secara rinci obat apa saja yang ditemukan karena itu bersifat privasi.
20 Titik CCTV
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pada Kamis, 27 Juli 2025 menjelaskan penyelidik telah memeriksa rekaman CCTV atau kamera pengawas di 20 titik yaitu lingkungan kos dan beberapa tempat yang pernah dikunjungi korban termasuk tempat kerja korban.
“Rekaman tersebut merupakan rekaman selama tujuh hari terakhir, pemeriksaan barang bukti digital ini masih berlangsung oleh tim digital forensik dan analisis dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya,” katanya.
Ade Ary menyebutkan korban diduga pada tanggal 7 Juli 2025 berada di rooftop gedung Kemlu sekitar 1 jam 26 menit, kemudian berdasarkan pengamatan CCTV juga, korban sebelumnya naik rooftop membawa sebuah tas namun saat turun korban sudah tidak membawa tas. (ant)

