BerandaNTBKOTA MATARAMPekan Depan, Wali Kota Jadwalkan Mutasi Pejabat Eselon II dan IV

Pekan Depan, Wali Kota Jadwalkan Mutasi Pejabat Eselon II dan IV

Mataram (Suara NTB) – Wali Kota Mataram Dr. H. Mohan Roliskana menargetkan akan memutasi pejabat setingkat eselon II,III,dan IV. Pergeseran ini diprioritaskan bagi pejabat yang telah lama menduduki jabatan tertentu.

Pantauan Suara NTB, Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Mataram, menggelar rapat secara tertutup pada, Senin, 8 September 2025. Rapat ini berkaitan untuk mempersiapkan dokumen mutasi yang akan dikirim ke Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia.

Wali Kota mengatakan, badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan telah diminta mempersiapkan segala kebutuhan administrasi dan lain sebagainya. Draf nama-nama pejabat yang akan dimutasi akan didiskusikan dengan Sekda Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri. “Mudah-mudahan kalau tidak ada halangan. Paling telat pekan depan sudah bisa kita lakukan mutasi,” kata Wali Kota.

Mutasi kali ini kata orang nomor satu di Kota Mataram, adalah gerbong paling besar karena menyasar pejabat eselon II, III, dan IV. Hal ini dilakukan karena selama ini,ada kebiasaan tidak sering melakukan mutasi atau pergeseran pejabat.

Akan tetapi lanjutnya, tergantung dari situasi dan kondisi apabila dibutuhkan untuk menggelar mutasi dalam waktu dua atau tidak kali. “Kita ada tradisi tidak sering melakukan mutasi,” jelasnya.

Menurut Mohan, rotasi pejabat sangat dibutuhkan. Beberapa waktu sebelumnya telah dipersiapkan, tetapi tertunda oleh beberapa peristiwa sehingga diharapkan tidak ada halangan, karena banyak jabatan kosong.

Rotasi pejabat sesuatu yang mutlak dilakukan, agar pejabat tidak terlalu lama menempati satu posisi supaya tidak ada kejenuhan atau perlu penyegaran, untuk memotivasi pejabat untuk berinovasi. “Iya, betul banyak pejabat yang telah lama menempati posisi di atas lima tahun,” ujarnya.

Penyegaran pejabat tegas Mohan, merupakan kebutuhan birokrasi agar meningkatkan inovasi dan kretafitas dalam bekerja. Pasca pergeseran sambungnya, jabatan kosong akan diisi melalui mekanisme seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP).

Ia mempersilahkan pejabat yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar sesuai kemampuan dan kapasitas mereka. (cem)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO