spot_img
Jumat, November 7, 2025
spot_img
BerandaBREAKING NEWSPuluhan PMI NTB Dideportasi dari Malaysia

Puluhan PMI NTB Dideportasi dari Malaysia

Mataram (suarantb.com) – Puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB dideportasi dari Malaysia. Mereka adalah PMI ilegal yang berasal dari Pulau Lombok dan Sumbawa.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, Najib menyebutkan, di awal September lalu, sebanyak 22 PMI NTB, terdiri dari 20 laki-laki, dan dua orang perempuan dipulangkan dari negeri Jiran itu.

“Yang 22 orang itu sudah difasilitasi, dan sudah sampai ke daerah asalnya,” ujarnya, Selasa, 23 September 2025.

Pada awal September, sebanyak 40 PMI dideportasi dari Malaysia. 22 di antaranya merupakan warga NTB, sisanya dari provinsi lain.

Dideportasi karena Berbagai Alasan

Najib menjelaskan, mereka dideportasi karena berbagai alasan. Selain karena berangkat tidak sesuai prosedur atau ilegal. Beberapa dari mereka juga tidak melengkapi identitas, pindah bos, hingga kabur. “Umumnya yang unprosedural. Rata-rata seperti itu,” katanya.

Menurutnya, apabila PMI berangkat sesuai prosedur, pemerintah akan memberikan perlindungan penuh sebagai jaminan mereka bekerja di negara tetangga.

Walau begitu, jika ditemukan adanya permasalahan PMI baik itu mereka yang prosedural maupun unprosedural, Pemprov NTB akan tetap memfasilitasi untuk membantu memulangkan. “Kita pasti akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Kalau di sini BP3MI yang punya kewenangan terkait dengan PMI,” ucapnya.

Menyinggung soal adanya 131 PMI yang dideportasi dari Malaysia pada 20 September lalu. Hingga saat ini Disnakertrans NTB belum mendapatkan informasi terkait adanya PMI asal NTB. “Yang 131 itu kita sampai hari ini masih menunggu kejelasan dari KBRI Malaysia,’’ lanjutnya.

Perlu diketahui, per 20 September 2025 lalu, sebanyak 131 PMI bermasalah yang terdiri dari 52 laki-laki dan 79 perempuan dideportasi dari Malaysia.  Mereka tiba di Pelabuhan Dumai pada Sabtu, 20 September 2025, sekitar pukul 16.05 WIB menggunakan Kapal Indomal Regal.

Berdasarkan data KJRI Johor Bahru, para PMI bermasalah ini berasal dari berbagai daerah, seperti NTB sebanyak empat orang, Sumatera Utara sebanyak 42 orang, Aceh 20 orang, Jawa Timur 25 orang, Jawa Barat Sembilan orang, Jawa Tengah enam orang.

Selanjutnya, NTT delapan orang, Sumatera Barat empat orang, Sumatera Selatan satu orang, Sulawesi Utara satu orang, Kalimantan Selatan satu orang, DKI Jakarta satu orang. Kemudian empat orang asal Lampung, empat orang asal Riau, dan Jambi satu orang. (era)

IKLAN










RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO