Mataram (Suara NTB) – Pembangunan kantor wali kota di Jalan Gajahmada, Kelurahan Jempong Baru, dipastikan berlanjut di tahun 2026. Skema penganggaran akan menggunakan anggaran tahun jamak atau multiyear. Pelaksanaan harus diawali perjanjian kerja sama dengan legislatif.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mataram, Lale Widiahning mengaku optimis bahwa pembangunan kantor wali kota berlanjut. Keberlanjutan penganggaran tidak saja diputuskan oleh kepala daerah dan tim anggaran pemerintah daerah, melainkan ada peran dari pimpinan dewan.
Skema pengerjaan pembangunan lanjutan kantor wali kota menggunakan anggaran tahun jamak, sehingga diperlukan perjanjian kerja sama antara eksekutif dengan legislative. “Kalau belum ditandatangani MoU antara legislative dan eksekutif belum bisa diekspose lebih jauh,” terangnya dikonfirmasi pada, Jumat, 26 September 2025.
Kebutuhan anggaran pembangunan lanjutan kantor wali kota diperkirakan mencapai Rp180 miliar – Rp200 miliar. Lale mengakui kebutuhan anggaran itu mencakup biaya managemen konstruksi, operasional, dan fisik pekerjaan. “Iya, kalau kita hitung jumlahnya sekitar segitu (Rp180 miliar-Rp200 miliar,red),” sebutnya.
Ia menjelaskan pengerjaan proyek dengan skema tahun anggaran jamak, telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah. Salah satu klausulnya menjelaskan pembiayaan pekerjaan dengan skema multiyear maksimal selama tiga tahun.
Akan tetapi, pihaknya mencoba agar tidak terlalu lama, karena mempertimbangkan masa kepimpinan wali kota dan wakil wali kota. “Kita mencoba mengatur skenario untuk dua tahun anggaran. Apakah itu disetujui atau tidak karena ini masih berproses,” ujarnya.
Pembahasan draf perjanjian kerja sama dengan legislatif lanjut Lale, menunggu hasil evaluasi APBD perubahan 2025 dari Pemprov NTB. Ia menargetkan perjanjian kerja sama dibahas sebelum kerangka umum anggaran dan plafon penggunaan anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD 2026, mulai dibahas. “Hasil evaluasi gubernur tentang APBD P 2025, masih ada pembahasan juga bersama dewan. Setelah itu baru kita lakukan pembahasan MoU,” demikian kata Lale. (cem)

