Mataram (Suara NTB) – Sejumlah mahasiswa di Mataram khawatir setelah besaran biaya beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah mengalami pemangkasan. Beberapa mahasiswa yang notabene berasal dari kampus swasta itu khawatir tidak mampu membayar kebutuhan perkuliahan imbas pemangkasan.
Fajri, mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) dari Universitas Muhammadiyah Mataram (Ummat) pada Minggu, 28 September 2025 mengatakan, pemotongan biaya KIP-K akan menambah bebannya sebagai penerima manfaat.
“Saya khawatir karena KIP-K sangat membantu biaya kuliah saya. Kalau dipotong, pasti terasa berat,” ujarnya.
Nominal tersebut terbilang turun drastis sebab, pada tahun-tahun sebelumnya di mana besaran biayanya dipukul rata sesuai akreditasi. Misalnya, akreditasi A/Unggul di angka Rp8 jutaan
Fajri menjelaskan bahwa pemangkasan ini juga akan menghambat pemenuhan kebutuhannya sebagai mahasiswa. “Takut biaya UKT (uang kuliah tunggal) dan kebutuhan kuliah seperti buku atau tugas jadi sulit terpenuhi,” tuturnya.
Ia berharap, program KIP-K yang selama ini membantunya memenuhi kebutuhan kuliah berjalan normal tanpa ada pemotongan. “Bahkan kalau bisa ditingkatkan agar mahasiswa kurang mampu lebih terbantu,” harapnya.
Senada dengan Fajri, Wati mahasiswa asal Universitas Nahdlatul Wathan (UNW) Mataram turut menyampaikan kekhawatirannya. Baginya, bantuan KIP-K tidak saja membantunya dalam perkuliahan, tapi juga untuk kehidupan sehari-hari.
“Saya juga menabung untuk biaya magang, KKN dan wisuda dari uang KIP-K yang diberikan. Jika jumlah bantuan berkurang, tentu akan berpengaruh pada kelancaran studi saya nanti, dan mungkin harus mencari tambahan dana lainnya yang cukup sulit,” terangnya.
Wati berharap, tetap berjalan dan dapat mencukupi kebutuhan dasar mahasiswa penerima seperti dirinya. “Semoga program ini terus diperbaiki dengan dukungan transparansi dan evaluasi agar tepat sasaran dan berkelanjutan,” tandasnya.
Sebagai informasi, Kemendiktisaintek melalui Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) memangkas biaya KIP-K 2025/2026. Dalam lampiran Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran PPAPT Kemendiktisaintek Nomor: 1006/F2/KU.09.00/2025 disebutkan bahwa nominal besaran biaya KIP 2025/2026 untuk akreditasi A/unggul di angka Rp10 juta (kedokteran), Rp5,5 juta (kesehatan), Rp5 juta (Saintek), Rp4,5 (Soshum). Sementara untuk akreditasi B/Baik Sekali berada di angka rata-rata Rp4-5 juta. Kemudian di akreditasi C/Baik di angka rata-rata Rp2-4 juta. (sib)

