Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbawa, mengaku sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,08 miliar di APBD Perubahan untuk mengakomodir 20.000 pekerja rentan di program BPJS Ketenagakerjaan.
“Anggarannya sudah siap tinggal kita lakukan verifikasi terhadap calon penerimanya, karena masih ada beberapa kecamatan yang masih belum memasukkan data masyarakat pekerja rentannya,” kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (HI-Jamsos), Suparno, kepada Suara NTB, Jumat, 3 Oktober 2025.
Ia melanjutkan, data yang sudah masuk untuk proses verifikasi baru sekitar 7.000 pekerja rentan. Tentu pihaknya berharap kepada seluruh kecamatan dan untuk segera memberikan datanya untuk dilakukan proses verifikasi lebih lanjut.
“Jadi, mereka ini nantinya akan ditanggung oleh pemerintah selama tiga bulan berdasarkan anggaran yang sudah disiapkan. Kalau untuk tahap lebih lanjut kita masih menunggu ketersediaan anggaran,” ucapnya.
Ia meyakinkan, verifikasi dilakukan pemerintah mulai dari tingkat desa dan kelurahan untuk memastikan mereka layak mendapatkan program perlindungan tersebut. Bahkan pihaknya juga akan melakukan kunjungan lapangan untuk memastikan kondisi para penerima tersebut.
“Kami tetap melibatkan desa dan kelurahan bahkan saat ini verifikasinya masih terus berjalan untuk memastikan mereka layak atau tidak sebagai penerima bantuan tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah pun memiliki target sebesar 56.000 pekerja rentan sebagai penerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu dilakukan pemerintah untuk mengejar target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang ditetapkan pemerintah.
“Kita targetkan minimal dalam dalam beberapa tahun kedepan untuk program UCJ bisa tercapai sehingga pekerja rentan bisa mendapatkan haknya,” tukasnya. (ils)

