spot_img
Jumat, November 7, 2025
spot_img
BerandaNTBDOMPUBPKAD Dompu Mulai Optimalkan BMD untuk Tingkatkan PAD

BPKAD Dompu Mulai Optimalkan BMD untuk Tingkatkan PAD

Dompu (Suara NTB) – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Dompu terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan daerah. Barang Milik Daerah (BMD) salah satu potensi untuk mendukung pembangunan daerah dan peningkatan PAD. Dari Rp137 miliar PAD Kabupaten Dompu tahun 2024, kontribusi sewa BMD baru 0,45 persen.

Optimalisasi BMD menjadi isu penting, karena banyak aset yang belum termanfaatkan secara maksimal, bahkan ada yang belum terdata dengan baik. Penyusunan kebijakan pemanfaatan sesuai karakteristik aset, kebutuhan masyarakat dan potensi pasar melalui Tata Aset Maksimal Berdaya Optimal Raih Anggaran (TAMBORA) Dompu tengah dijalankan BPKAD Kabupaten Dompu.

“Masalah aset selalu menjadi catatan BPK dalam setiap pemeriksaan, karena banyak aset belum bernilai dan memberi kontribusi maksimal bagi PAD,” kata Kepala BPKAD Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, SP., MM., Minggu 5 Oktober 2025  kemarin.

Agar aset memiliki nilai, Pemda Dompu melalui BPKAD telah menandatangani bekerjasama (MoU) dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bima pada 10 September 2025 lalu. KPKNL akan melakukan penilaian terhadap semua aset milik daerah yang belum memiliki nilai.

“MoU ini sebagai dukungan dalam upaya meningkatkan optimalisasi pemanfaatan, pengelolaan dan penatausahaan BMD. Dengan kebijakan pemanfaatan yang sesuai dengan karakteristik aset, kebutuhan masyarakat, serta potensi pasar akan memberi kontribusi bagi peningkatan PAD,” jelasnya.

Penataan aset ini juga menjadi inovasi dirinya yang sedang menyelesaikan diklatpim II dalam menghadirkan tata kelola aset yang lebih modern, transparan, dan akuntabel. Produk yang akan dihasilkan berupa Peraturan Bupati (Perbup) terkait tata kelola dan sewa aset, serta aplikasi TAMBORA Dompu. “Sekarang sedang dalam tahap implementasi jangka pendek,” katanya.

Aplikasi TAMBORA Dompu akan memudahkan masyarakat dan pelaku usaha mengakses informasi aset, mengajukan penyewaan, hingga memantau status pengajuan secara online. “Dengan hadirnya sistem digital ini, pemerintah daerah berupaya menata, mengamankan, sekaligus memanfaatkan aset secara lebih produktif agar mampu memberikan nilai tambah yang signifikan. Sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang lebih prima bagi masyarakat Dompu,” harapnya. (ula)

IKLAN









RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO