Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemkab Sumbawa, mendorong adanya perubahan regulasi dalam pengelolaan beberapa sektor unggulan di daerah seperti sumber daya perikanan, kehutanan dan juga pertambangan sehingga daerah bisa mengambil peran.
“Perubahan regulas di tingkat pusati itu perlu dilakukan, karena daerah tidak memiliki kewenangan apapun di tiga sektor tersebut padahal daerah lah yang paling tahu kondisi yang terjadi di lapangan,” kata Kepala Bappeda Litbang, Dr. Deddy Heriwibowo, kepada Suara NTB, kemarin.
Ia melanjutkan, pemerintah daerah dalam pembagian kewenangan betul-betul dihilangkan perannya saat ini. Seperti di pengelolaan hutan, tambang, dan laut termasuk pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil sudah berada di pemerintah provinsi dan pusat.
“Kewenangan semua sektor itu berada di provinsi dan pusat, padahal kita tahu pemerintah pusat dan provinsi juga memiliki keterbatasan jangkaan untuk melakukan pengawasan dan daerah tidak bisa masuk,” ujarnya.
Dilema regulasi ini yang menjadi kendala dalam pelaksanaan kegiatan untuk melakukan pengawasan terhadap sektor-sektor tersebut. Untuk itu, pihaknya berharap adanya perubahan regulasi sehingga daerah bisa memiliki peran yang cukup signifikan baik itu di bidang pertambangan maupun sektor lainnya.
“Masyarakat kita terus tumbuh dan aktivitasnya destruktif terus terjadi. Faktor-faktot inilah yang menyebabkan kerusakan terhadap sumber daya lingkungan,” ucapnya.
Pemerintah daerah pun tidak tinggal diam terkait kondisi tersebut, salah satunya dengan pembentukan satuan tugas (Satgas) baik untuk penindakan maupun pengawasan. Karena didalam satgas tersebut ada juga pemerintah pusat, provinsi, termasuk aparat keamanan yang akan berperan.
“Pembentukan satgas ini dilakukan agar bersama-sama melakukan pengendalian terhadap kerusakan sumber daya yang ada di daerah demi masa depan yang lebih baik,” tambahnya.
Di samping perubahan regulasi, pihaknya juga terus melakukan kordinasi dengan masyarakat dan pihak lainnya. Hal tersebut perlu dilakukan untuk menyelamatkan ekosistem yang ada karena dampak kerusakan yang ditimbulkan nantinya sangat besar.
“Kami akan melakukan pendekatan secara komprehensif terkait masalah ini, baik di kawasan laut itu sendiri maupun di kawasan darat sehingga kerusakan ekosistem yang kiranya akan terjadi bisa diminimalisir,” tukasnya. (ils)

