spot_img
Jumat, November 7, 2025
spot_img
BerandaPOLHUKAMYUSTISIKajari Dompu Isyaratkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Sori Paranggi Lebih dari Dua...

Kajari Dompu Isyaratkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Sori Paranggi Lebih dari Dua Orang

Mataram (Suara NTB) – Kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi daerah irigasi Sori Paranggi di Kabupaten Dompu segera menemui titik terang.

Kepala Kejaksaan Negeri Dompu Burhanuddin, Minggu (5/10/2025) mengisyaratkan calon tersangka dalam kasus ini lebih dari dua orang. “Sekitar tiga orang untuk calon tersangka. Nanti akan diumumkan,” kata dia.

Burhanuddin enggan membeberkan siapa identitas ketiga tersangka itu. Yang jelas, berkas penyidikan kasus ini kini telah rampung dan tinggal menetapkan tersangka.

Kejari Dompu juga telah menerima hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) dari Inspektorat Provinsi NTB.

“Kerugian negara sudah keluar. Sori Paringgi Rp600 juta lebih,” ucapnya.

Sebelumnya, Kasi Intelijen Kejari Dompu, Joni Eko Waluyo mengatakan akan mengumumkan penetapan tersangka kasus ini pada Oktober ini.

“Bulan depan, kita akan umumkan penetapan tersangka kasus Sori Paranggi dan Kawangko,” ujar Joni, Senin (29/9/2025).

Dia juga mengisyaratkan, penetapan tersangka kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi irigasi Desa Kawangko dan Sori Paranggi akan dilakukan berbarengan.

Kejaksaan menaikkan status perkara ini ke penyidikan sejak Maret 2024. Penyidik Kejari Dompu juga telah memeriksa sebanyak 17 orang saksi dalam kasus ini. Saksi-saksi tersebut termasuk mantan kepala Dinas PUPR tahun 2022 serta pihak perusahaan pelaksana proyek.

Pada laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), irigasi Sori Paranggi direhabilitasi menggunakan dana APBD Kabupaten Dompu tahun 2022. Nilai tendernya Rp5,6 miliar pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Saat itu, lelang tender berlangsung pada 17 Desember 2021. Sebanyak 19 perusahaan berupa CV atau PT dari seluruh wilayah NTB mengikuti tender.

Pemenang tender pada proyek ini adalah CV Anak Negeri, perusahaan asal Kota Mataram. Perusahaan ini memenangkan tender dengan nilai penawaran yang disetujui senilai Rp5,39 miliar.

Akan tetapi, dugaan penyelewengan muncul setelah bendungan Sori Paranggi jebol diterjang banjir pada 2023. Muncul dugaan bahwa proyek ini dikerjakan secara asal-asalan sehingga tidak dapat berfungsi secara optimal. (mit)

IKLAN









RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO