Sumbawa Besar (Suara NTB) – Bupati Kabupaten Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, meyakinkan hanya akan melakukan belanja rutin (operasional) jika kebijakan penurunan dana transfer pusat ke daerah pada tahun 2026 mendatang.
“Jika anggaran kita benar-benar dipotong sebesar Rp540 miliar, maka kami hanya akan melakukan belanja rutin saja. Karena anggaran untuk rutin hampir 60 persen dari total belanja APBD,” ucapnya Kamis, 9 oktober 2025.
Ia memastikan, jika benar dana itu dipangkas maka tidak akan ada lagi pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Oleh karena itu bupati berharap adanya dukungan dari pemerintah pusat dalam menuntaskan pembangunan yang ada di daerah.
“Pemangkasan dana transfer itu sangat berdampak bagi daerah, apalagi kita di Sumbawa sangat bergantung ke dana transfer. Jika hal itu diterapkan, maka pembangunan di Sumbawa akan lumpuh,” ucapnya.
Menurutnya, selama ini hampir semua daerah di Indonesia masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Sehingga dengan adanya rencana kebijakan tersebut, maka daerah akan “gigit jari” karena tidak ada yang bisa dilakukan.
“Kami bersepakat bersama kepala daerah lain akan ke Jakarta untuk melakukan lobi politik termasuk menghadap langsung Presiden Prabowo Subianto guna menegosiasikan ulang kebijakan pemotongan dana itu,” tambahnya.
Ia menambahkan, negosiasi ulang untuk mengubah draf kebijakan tersebut agar tidak menjadi kendala dalam pembangunan di daerah. Apalagi ada banyak persoalan di daerah yang membutuhkan anggaran dan pembiayaan yang cukup besar dari pemerintah pusat.
“Kami berharap ada peninjauan kembali terhadap kebijakan tersebut. Kalau tidak ada ruang lagi, kita tetap harus patuh dengan aturan yang dengan harapan pemerintah pusat bisa menurunkan program ke daerah,” pungkasnya. (ils)

