spot_img
Jumat, November 7, 2025
spot_img
BerandaNTBNTB Jadi Provinsi Terendah Ketiga dalam Pelaksanaan TKA 2025

NTB Jadi Provinsi Terendah Ketiga dalam Pelaksanaan TKA 2025

Mataram (Suara NTB) – NTB menjadi provinsi terendah ketiga dalam soal partisipasi pelajar dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025. Melansir data di laman resmi TKA, Kemendikdasmen, jumlah pendaftar siswa-siswi SMA/SMK/SLB di NTB hanya 65.716 murid atau 73,66 persen dari total 89.221 calon peserta.

Posisi NTB justru terpaut satu tingkat dengan Sekolah Indonesia Luar Negeri yang berada di posisi kedua terendah dengan persentase 68,97 persen. Lalu di posisi pertama partisipasi terendah ditempati Papua Pegunungan dengan persentase 54,68 persen.

Persentase ini tentu menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemda dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB untuk terus mendorong siswa berpartisipasi pada TKA.

Plt. Kabid Pembinaan SMA, Muazzam pada Kamis, 9 Oktober 2025 mengaku, pihaknya sudah berusaha mendorong siswa-siswi khususnya kelas XII untuk ikut serta pada pelaksanaan TKA tahun ini. “Kami minta kepada kepala sekolah untuk mengarahkan murid-murid agar bisa mengikuti TKA,” ujarnya.

Ia menyampaikan, dinas juga aktif berkoordinasi dengan tim teknis TKA untuk memantau perkembangan jumlah pendaftar. “Info yang kami peroleh kami teruskan ke grup sekolah untuk mendorong persentase peserta,” terangnya.

Pihaknya berharap, pelaksanaan TKA di seluruh sekolah di NTB berjalan sebagaimana mestinya, sehingga, siswa-siswi dapat mengikuti tes tanpa kendala yang berarti.

“Harapannya pelaksanaannya bisa berjalan lancar tanpa hambatan teknis yang berarti, serta anak-anak kami bisa mengikuti dengan baik,” tandasnya.

Sementara itu, Kabid Pembinaan SMK, Dikbud NTB, Supriadi menyebut, momen pelaksanaan TKA tahun ini menjadi salah satu faktor kurangnya partisipasi siswa pada TKA.

Ia menyampaikan, beberapa siswa SMK tengah menjalani program Praktik Kerja Industri (Prakerin) di dalam dan luar daerah.  “Bahkan ada beberapa yang ke luar negeri Prakerinnya. Itu juga jadi kendala,” ujarnya.

Ia menyebut, waktu penyelenggaraan perlu diperhatikan oleh penyelenggara dalam hal ini Kemendikdasmen. Karena waktu pelaksanaan yang kurang tepat dikhawatirkan membuat agenda sekolah jadi bentrok dengan TKA.  “Jadi mungkin ini menjadi evaluasi Kementerian terkait dengan waktu penyelenggaraan. Sehingga anak-anak kalau sudah berada di sekolah semua kan siap,” tandasnya. (sib)

IKLAN










RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO