spot_img
Jumat, November 7, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TENGAHDana Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Loteng Pertimbangkan Rencana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Dana Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Loteng Pertimbangkan Rencana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Praya (Suara NTB) – Kebijakan pemerintah pusat untuk memangkas alokasi transfer dana ke pemerintah daerah, tidak terkecuali ke Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) dipastikan bakal berdampak pada banyak hal. Selain mempengaruhi rencana pembangunan infrastruktur fisik. Pemangkasan dana transfer pusat juga berpotensi mempengatuhi beberapa kebijakan lainnya. Termasuk rencana pengangkatan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Terlebih Pemkab Loteng akan mengangkat tenaga PPPK Paruh Waktu dalam jumlah cukup banyak di tahun 2026 mendatang. Jumlahnya, mencapai sekitar 4.951 orang yang artinya membutuhkan dukungan alokasi anggaran yang cukup besar untuk penggajiannya.

“Banyak hal yang terdampak. Termasuk itu (pengangkatan tenaga PPPK paruh waktu) juga,” ungkap Bupati Loteng H. Lalu Pathul Bahri, S.I.P.,M.A.P., kepada Suara NTB, Jumat, 10 Oktober 2025.

Ditemui di kantornya, Pathul mengatakan kalau pemangkasan alokasi dana transfer pusat tersebut sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat. Pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak, sehingga mau tidak mau pemerintah daerah harus menyesuaikan diri dengan kebijakan yang ada.

Alasannya, tidak ada cara lain dalam menyikapi kondisi yang ada yakni dengan beradaptasi, yakni melakukan penyesuaian terhadap rencana program yang akan dilaksanakan di tahun depan. Baik itu program fisik maupun program non fisik.

Begitu juga dengan target-target yang ada, semua harus menyesuaikan dengan kondisi anggaran yang ada. terutama soal target pendapatan daerah. Mengingat, dana transfer pusat yang dipangkas tidak hanya alokasi untuk program fisik, tapi ada juga alokasi untuk program pusat.

“Detail apa saja yang dipangkas kita masih menunggu penjelasan dari pemerintah pusat. Tapi yang jelas ada DAK (Dana Alokasi Khusus) fisik dan non fisik,” ujar Ketua DPD Partai Gerindra NTB ini.

Disinggung ada tidak upaya dari Pemkab Loteng untuk meminta pemerintah pusat membatalkan kebijakan pemangkasan dana transfer pusat tersebut? Pathul mengaku itu sudah menjadi kebijakan pusat. Yang perlu sekarang bagaimana adaptasi dengan kondisi anggaran yang ada. Maka perlu ada diskusi-diskusi lebih lanjut lagi terkait persoalan ini.

Loteng bakal mendapat pemangkasan dana transfer pusat mencapai Rp 383 miliar di tahun 2026 mendatang dari Rp 2,23 triliun yang diterima tahun ini menjadi Rp 1,85 triliun di tahun depan. “Ada pengurangan alokasi dana transfer pusat sebesar 17,1 persen di tahun 2026 mendatang,” sebut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Loteng H. Lalu Wiranata, S.I.P. M.A. (kir)

IKLAN









RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO