Giri Menang (Suara NTB) – Banyak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Lombok Barat (Lobar) belum mengantongi SLHS atau Sertifikat Laik Higiene Sanitasi. SLHS ini sendiri menjadi syarat operasional SPPG, sebagai bukti legalitas yang menunjukkan bahwa suatu usaha pangan telah memenuhi standar kesehatan, higienis, dan sanitasi yang ditetapkan pemerintah.
Pihak Pemkab meminta agar SPPG berkoodinasi dengan Pemkab untuk mengurus SLHS tersebut. Dikonfirmasi usai pertemuan pemantauan pelaksanaan program MBG, Selasa, 14 Oktober 2025, BupatiLobar, H.Lalu Ahmad Zaini (LAZ) mengatakan bahwa program MBG ini tujuannya sangat mulia untuk menaikkan gizi generasi Indonesia mendatang. Sehingga pihaknya pun harus mendukung dengan penuh.
MBG ini juga bertujuan menggerakkan ekomoni setempat, maka semua pekerja harus melibatkan warga setempat. Bahan bakunya juga harus setempat supaya tercapai tujuannya menggerakkan ekomoni.
“Ketiga saya harapkan koordinasinya, SPPG ini juga jangan menutup diri, ada masalah nanti kita yang tanggung. Kan yang lebih berat itu kalau ada masalah daerah yang tanggung. Padhal daerah tidak pernah dilibatkan,”tegas LAZ. Oleh karena itu pihaknya pun sudah meminta ke pemerintah pusat supaya melibatkan pemerintah daerah. Sehingga kontrol dan pengawasan terhadap dapur MBG yang beroperasi mudah dilakukan. Dengan catatan-catatan, apa menu yang harus ada dan kandungan.
Soal bentuk kontrol dan pengawasan ini lahan yang perlu dibahas dengan pusat, supaya Pemda diberikan ruang kontrol. Hal ini kata dia, mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Sebab Bupati menjadi tim Satgas pada level kabupaten. Termasuk bagiamana persyaratan yang harus dipenuhi salah satunya SLHS yang perlu dimiliki oleh SPPG.
“Makannya ini kita lihat, walaupun tidak punya serifikat, masih tetap beroperasi. Karena kita tidak dilibatkan, beroperasi dengan siapa. Izinnya dengan siapa, kan kita ndak tahu. Giliran masalah saja kita tahu,’’ ujarnya.
Bahkan LAZ mengaku baru mengetahui jika jumlah SPPG di Lobar sebanyak 45 SPPG. Bahkan akan bertambah lagi. Sehingga kata LAZ, koordinasi dengan Pemkab harus dilakukan SPPG. Ia pun meminta SPPG, untuk menghindari dampak atau kejadian seperti yang pernah terjadi sebelumnya, masakan yang sudah dimasak lebih awal agar didistribusikan lebih awal. Jangan makanan yang sudah masak lebih awal, namun dibagikan terakir. Sehingga itu yang menyebabkan durasi waktu makanan itu lama hingga dibagikan ke anak-anak.
Sementara itu, Kadis Kesehatan Hj Erni Suryana mengatakan bahwa semua dalam proses pengurusan SLHS. Karena untuk SLHS itu, banyak yang harus dilengkapi.
“Semua masih dalam roses pengurusan (SLHS) karena banyak yang harus dilengkapi,”kata dia. Pihak yang menerbitkan SLHS lanjut dia, adalah PTSP sehingga terkait berapa data MBG yang sudah terbit SLHS ada di PTSP. (her)

