spot_img
Minggu, November 16, 2025
spot_img
BerandaNTBSUMBAWA BARATGerak Cepat, DLH KSB Sudah Bentuk Tim Pendampingan Desa

Gerak Cepat, DLH KSB Sudah Bentuk Tim Pendampingan Desa

Taliwang (Suara NTB) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumbawa Barat bergerak cepat menindaklanjuti instruksi Bupati, H Amar Nurmansyah membentuk tim pendampingan desa untuk pengelolaan sampah.

DLH KSB mengaku telah memiliki perangkat tim tersebut dan saat ini tengah turun lapangan melakukan pendampingan ke seluruh desa. “Tim langsung dikoordinatori oleh Pak Sekdis (sekretaris dinas) dan anggotanya dari staf-staf kami juga,” kata kepala DLH KSB, Aku Nur Rahmadin, Selasa, 14 Oktober 2025.

Tidak saja timnya, DLH KSB pun telah menyusun jadwal kerjanya. Menurut Rahmadin, sesuai perintah Bupati penuntasan pengelolaan sampah di seluruh desa ditargetkan selesai pada akhir tahun ini. Desa maupun kelurahan yang memiliki TPS 3R diharuskan sudah mulai mengoperasikan faailitasnya tersebut. Sementara desa yang tidak memiliki sudah harus membentuk kelembagaan Bank Sampah. “Ada 9 TPS 3R yang terseber di 2 kelurahan dan 7 desa. Dan oleh Pak Bupati, Desember sudah harus bisa dioperasikan,” cetusnya.

Kegiatan turun lapangan tim pendamping DLH KSB sekarang ini, dijelaskan Rahmadin bertujuan melakukan indentifikasi dan evaluasi. Ia menuturkan, data-data yang diperoleh nantinya akan diolah untuk menentukan pola kelola sampah yang cocok diterapkan di tiap desa/kelurahan. “Kita juga dampingi membentuk kelembagaannya terutama desa yang membangun sistem Bank Sampah. Begitu juga yang punya TPS 3R, kita kawal mereka sampai mengopersikannya di awal tahun depan,” ujarnya seraya menyatakan pembiayaan operasional pengelolaan sampah di tingkat desa sepenuhnya disediakan masing-masing desa.

“Kan ada dana yang disiapkan khusus dari ADD (alokasi dana desa). Itu yang mereka pakai dan kami fungsi pendampingan saja,” sambung Rahmadin.

Ia mengatakan, setelah terbentuk unit pengelolaan sampah di desa. Tata kelola sampah daerah akan didesain terintegrasi. Sampah harian warga akan dipilah terlebih dahulu di fasilitas desa/kelurahan untuk kemudian diolah sesuai dengan tujuan produk olahannya. Baru setelah itu, sampah atau residu yang tidak dapat dimanfaatkan dikirim ke TPA Batu Putih. “Jadi yang ke TPA Batu Putih tinggal residu yang tidak bisa dimanfaatkan TPS 3R atau Bank Sampah desa/kelurahan,” katanya.

Selanjutnya ia menyampaikan terkait kondisi TPS 3R yang dimiliki desa saat ini. Rahmadin mengakui, dari 9 unit yang diberikan oleh pemerintah pusat, namun saat ini tidak ada yang beroperasi. Adapun sebabnya keterbatasan anggaran dan Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola yang tidak dimiliki desa/kelurahan.

“Karena tidak ada anggaran TPS 3R itu mati suri. Warga pun kemudian sekedar menjadikannya tempat pembuangan sampah harian,” tukasnya.(bug)

IKLAN







RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO