INSPEKTUR Inspektorat Provinsi NTB, Budi Herman, S.H., M.H., menegaskan tidak akan ada kompromi dalam pelaksanaan fungsi pengawasan di lingkungan Pemprov NTB. Menurutnya, integritas dalam pengawasan dan pembinaan menjadi kunci utama dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan efektif dan akuntabel.
“Kan kita sering. Mentang-mentang kenal, saat kita audit. Pak tolong, Pak. Tidak ada itu. Tidak ada kompromi,” tegas Budi Herman saat ditemui di Kantor Gubernur NTB, Selasa, 14 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, setiap hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur tanpa adanya intervensi. “Kalau ada temuan, ya muncul jadi temuan. Cut off, selesai. Tidak ada tawar-menawar,” tambahnya.
Menurut Budi, saat ini Inspektorat NTB menjadi salah satu yang terbaik di Indonesia dalam hal menindaklanjuti rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam hal ini, apa yang harus ditindaklanjuti sudah dilakukan sesuai dengan rekomendasi yang diberikan.
“Yang jelas untuk Inspektorat NTB, tindak lanjut rekomendasi Mendagri itu nol. Kita tidak ada tunggakan. Semua sudah kita lakukan. Kalau provinsi lain masih ada yang merah, kita hijau semua,” pejabat Pemprov dari Korps Adhyaksa ini.
Terkait arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) yang menyoroti efisiensi penggunaan anggaran di daerah, Budi menilai pesan tersebut berlaku secara nasional dan sudah menjadi perhatian serius di NTB.
Diakuinya, beberapa daerah masih mendapat catatan karena penggunaan anggaran yang tidak efisien. Namun NTB dinilai sudah cukup baik.
“Mendagri menyampaikan soal efisiensi. Banyak penggunaan anggaran yang mubazir, tidak sesuai peruntukan. Misalnya mau beli bak sampah, ya pakai anggaran yang memadai saja, tidak perlu berlebihan,” terangnya.
Dari hasil evaluasi Kemendagri, pelaksanaan kegiatan di NTB, termasuk perjalanan dinas, dinilai cukup baik dan tidak ada masalah berarti.
Ke depan, Budi menyebut akan memperkuat mekanisme pembinaan dan pengawasan sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) yang berlaku.
“Sekarang ini tupoksi inspektorat itu melakukan pembinaan dan pengawasan. Tapi kapan dilakukan pembinaan dan kapan pengawasan, belum jelas. Itu yang akan saya ubah. Ada fasenya. Kalau pembinaan dilakukan dengan baik, dapat reward. Kalau tidak, ya punishment,” tegasnya.
Dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tanpa kompromi, Inspektorat NTB berkomitmen terus memperkuat peran pengawasan agar tata kelola pemerintahan daerah semakin bersih, efisien, dan berintegritas tinggi. (ham)

