Mataram (Suara NTB) – Pemerintah pusat memangkas transfer keuangan daerah di tahun 2026, untuk Kota Mataram mencapai Rp370 miliar. Hal ini berimbas terhadap minimnya kegiatan pemerintah. Kendati demikian, organisasi perangkat daerah diminta irit berbelanja dan fokus pada program prioritas.
Pantauan Suara NTB pada, Selasa, 21 Oktober 2025 tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kota Mataram, mengumpulkan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah di Ruang Kenari Kantor Wali Kota Mataram. Pimpinan OPD digambarkan tentang kondisi anggaran serta fokus pada program prioritas.
Sekda Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri menerangkan, tim anggaran pemerintah daerah menyampaikan kebijakan pemerintah pusat ke daerah, termasuk pemotongan transfer keuangan daerah senilai Rp370 miliar pada anggaran tahun 2026. Tujuannya supaya pemahamannya sama antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Kondisi ini juga disampaikan ke pimpinan perangkat daerah dan perencana di masing-masing OPD, agar memaklumi prioritas program ke depannya. “Kita sudah difasilitasi oleh Pemprov dan Kemendagri membahas TKD. Nah, sekarang ini kita menyampaikan juga ke semua perangkat daerah,” terangnya.
Dalam pertemuan tersebut kata Alwan, dijabarkan program prioritas, belanja wajib, dan belanja yang sifatnya mengikat. Kondisi ini juga akan disampaikan ke legislative supaya sama-sama menyusun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2026, supaya tidak terlalu dibesar-besarkan, melainkan lebih efisien dan efektif dengan dana tersedia. “Kita minta OPD lebih ngirit belanjakan anggaran,” katanya.
Alwan meminta perangkat daerah memaklumi kondisi keuangan daerah, sehingga lebih fokus pada program prioritas saja. Artinya, OPD terancam tidak memiliki aktifitas dan mengerjakan sesuatu yang rutin saja.
Mantan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Mataram mengatakan, TPAD akan menyusun program prioritas nasional seperti ketahanan pangan, makan bergizi gratis, koperasi merah putih, dan lain sebagainya. Sementara, program prioritas daerah seperti pembangunan kantor wali kota, pembebasan lahan, infrastruktur lainnya. “Program prioritas nasional dan prioritas daerah dulu kita amankan,” ujarnya.
Seluruh perangkat daerah telah diberikan pagu sementara anggaran dan diberikan tenggat waktu menginput program hingga, Kamis, 23 Oktober 2025. “Setelah kita bahas bersama dewan hari ini (kemarin,red). Kita minta OPD menginput program sampai hari Kamis,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, dr. H.Emirald Isfihan belum memberikan komentar apapun tentang kebijakan pemangkasan anggaran tersebut. Ia akan mempelajari bersama stafnya serta menelaah program prioritas yang akan disusun di tahun 2026. “Kita mau pelajari dulu,” demikian kata dia. (cem)

