spot_img
Rabu, November 12, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATBupati LAZ Permudah Warga Luar Memiliki KTP Lobar

Bupati LAZ Permudah Warga Luar Memiliki KTP Lobar

Giri Menang (suarantb.com) – Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ) mempermudah warga yang berdomisili di wilayahnya untuk memiliki KTP Lombok Barat. Tak hanya itu, ia memastikan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) agar pelayanan tidak saja cepat, tetapi data valid menjadi kunci layanan publik.

Hal ini ditegaskan Bupati LAZ saat Konsultasi Publik dan penandatanganan kerja sama pemadanan serta pemanfaatan data kependudukan di Dukcapil Lobar Jumat (24/10/2025). LAZ menegaskan, tak ada alasan bagi penduduk untuk tidak melakukan terdaftar sebagai warga Lobar secara resmi. Sebab infrastruktur dan pelayanan publik di seluruh kecamatan kini sudah merata.

“Kalau infrastrukturnya sama, pelayanannya sama, kenapa tidak memiliki KTP Lombok Barat? Apa yang diharapkan di tempat lain juga kami sediakan di sini,” tegasnya.

Terlebih dalam pengurusan Adminduk saat ini semakin mudah karena sudah terhubung antar-Dukcapil secara online. Ia menegaskan, semua proses administrasi kependudukan bisa dilakukan melalui sistem digital seperti e-office, tanpa perlu membawa banyak berkas fisik.

“Ini era digital. Pindah KTP itu sekarang gampang, cukup antar-Dukcapil online. Kadang yang bilang susah itu karena belum pernah mencoba,” ujarnya menanggapi pertanyaan masyarakat terkait proses pindah KTP dari daerah lain pada acara konsultasi publik tersebut.

Dalam arahannya, Bupati menekankan agar seluruh jajaran Dukcapil berfokus pada aksi nyata, bukan sekadar retorika. Menurutnya, pelayanan publik harus terus ditingkatkan dengan prinsip cepat, akurat, dan berintegritas.

“Pelayanan cepat 15 menit itu bagus, tapi kalau datanya tidak valid, itu percuma. Lebih baik 20 menit tapi hasilnya valid dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya validitas data kependudukan, karena data inilah yang menjadi dasar bagi berbagai program pemerintah, terutama dalam penanggulangan kemiskinan.

Bupati menegaskan, data tidak valid menjadi penyebab utama tidak tepatnya sasaran program bantuan sosial. “Banyak yang seharusnya mendapat bantuan justru tidak terdata, sementara yang mampu malah menerima. Itu karena datanya belum benar,” katanya.

Ia menilai, capaian penurunan kemiskinan yang masih di bawah 1 persen menjadi bukti bahwa perlu dilakukan validasi ulang terhadap data kemiskinan. Dukcapil, kata dia, memiliki peran strategis dalam memastikan data penerima manfaat benar-benar akurat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengkritik pengisian kolom pekerjaan yang sering hanya diisi dengan kata ‘Swasta’. Ia meminta agar Dukcapil melakukan penyempurnaan sistem agar masyarakat bisa memilih kategori pekerjaan yang lebih spesifik seperti guru, petani, atau pedagang.

Selain itu, ia menekankan pentingnya revisi Standar Operasional Prosedur (SOP) agar sesuai dengan kebutuhan pelayanan cepat dan berbasis digital. “Siapa pun yang tidak bisa mengikuti ritme kerja cepat dan terukur, akan diganti,” tandasnya.

Bupati juga menanggapi kritik di media sosial mengenai kecepatan dan transparansi pelayanan Dukcapil. Ia menganggap masukan dari masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki dan memperbarui standar pelayanan publik.

“Pelayanan itu dinamis. Harus terus diperbarui dan disempurnakan agar masyarakat benar-benar merasakan kemudahan,” ujarnya.

Dengan transformasi digital, integrasi data, dan peningkatan kualitas pelayanan, Dukcapil Lombok Barat diharapkan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan administrasi kependudukan yang cepat, akurat, dan berkeadilan sosial.

Sementara itu, Kepala Dukcapil Lombok Barat Fathurahman menegaskan bahwa lembaganya terus mendorong pemanfaatan data kependudukan secara terintegrasi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) tunggal.

Menurutnya, NIK menjadi dasar untuk berbagai program seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), subsidi pupuk, hingga bantuan peternak. Dengan pemadanan data antarinstansi, diharapkan setiap program bantuan benar-benar tepat sasaran.

Dalam pelayanan, Fathurahman menyoroti tiga komponen utama yang paling sering menjadi perhatian masyarakat. Mulai dari prosedur, persyaratan, dan waktu. Ia menegaskan bahwa Dukcapil berkomitmen memberikan janji layanan 15 menit selesai di loket, selama jaringan internet lancar, server stabil, listrik tidak padam, dan berkas pemohon lengkap. Ia menambahkan melalui kegiatan konsultasi publik ini, pihaknya ingin meng-update standar-standar yang sudah tersusun lama.

“Kemudian mendengar aspirasi-aspirasi dari masyarakat, baik melalui online medsos juga, kemudian secara langsung keluhan-keluhan kita bahas di sini,” imbuhnya.

Atas masukan-masukan dari berbagai pihak pada konsultasi publik ini, ditindaklanjuti dan dibenahi pihaknya. “Itulah tujuan forum konsultasi publik ini,” sambungnya. Di samping pihaknya merapikan di dalam, juga ingin dikenal di luar. Di mana KPK, Kemenpan menilai pelayanan publik ini, sehingga keluar dalam bentuk indeks pelayanan publik daerah.

“Kita dalam kategori baik, di akhir tahun 2029 itu sudah ditargetkan sangat baik, harus di angka 4,01, sekarang sudah di angka 3,8. Dukcapil sudah di atas itu, tinggal di OPD-OPD lain yang pelayanan publik,” imbuhnya. (her)

IKLAN











RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO