Kota Bima (suarantb.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bima kian tegas menjalankan program unggulan BISA (Bersih, Indah, Sehat, dan Asri) sebagai upaya menjaga kebersihan dan estetika kota. Pemkot Bima secara berkelanjutan melaksanakan berbagai langkah strategis, mulai dari mengkampanyekan pengurangan sampah plastik hingga menggelar aksi gotong royong rutin setiap pekan di berbagai titik wilayah. Kebersihan Kota Bima menjadi prioritas utama dalam program ini.
Sejak awal 2025, Pemkot Bima gencar mengajak masyarakat di semua kalangan untuk meninggalkan kebiasaan menggunakan botol minum dan tas belanja sekali pakai. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima menindaklanjuti gerakan ini dengan menurunkan puluhan petugas setiap hari untuk mengangkut sampah, membersihkan jalan utama, dan menertibkan titik-titik pembuangan liar. Pemkot Bima terus mendorong masyarakat meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan kota.
Pemkot juga memasang puluhan kamera CCTV di lokasi strategis untuk memantau perilaku masyarakat. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pengawasan agar warga lebih tertib dalam membuang sampah. Namun, berbagai upaya tersebut belum sepenuhnya berhasil menumbuhkan kesadaran bersama. Masih ditemukan tumpukan sampah di sejumlah titik umum.
Plt. Kepala DLH Kota Bima, Syarial Nuryadin, S.IP., M.M., mengakui bahwa rendahnya disiplin sebagian warga masih menjadi tantangan utama dalam mewujudkan Kota Bima yang bersih dan tertib. Kebersihan Kota Bima menjadi tanggung jawab kolektif.
Warga Buang Sampah Sembarangan akan Dipublikasikan
“Stop buang sampah sembarangan. Mulai sekarang, warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan dipublikasikan di media sosial resmi DLH Kota Bima,” tegasnya, Senin (28/10/2025).
Langkah tersebut, katanya, bukan sekadar sanksi sosial, tetapi bentuk edukasi publik agar masyarakat memahami bahwa menjaga kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. “Kami ingin menumbuhkan rasa malu sekaligus tanggung jawab. Kota ini rumah kita semua. Kalau kita tidak peduli, siapa lagi?” ujarnya.
Untuk memperkuat pengawasan, DLH membuka hotline pengaduan masyarakat di nomor 0818-1864-7172. Warga dapat melaporkan siapa pun yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Selain itu, barcode pelaporan cepat juga tersedia di akun media sosial resmi DLH Kota Bima agar masyarakat mudah mengaksesnya.
TPA Penuh, Layanan Pengangkutan Sementara Dihentikan
Namun, di tengah upaya meningkatkan disiplin kebersihan, DLH menghadapi persoalan teknis cukup serius. Mulai 1 Desember 2025, layanan pengangkutan sampah sementara akan berhenti karena kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) telah mencapai batas maksimum. Kondisi ini membuat DLH harus menata ulang sistem pengelolaan sampah sambil mencari solusi jangka panjang.
Sehingga, DLH meminta seluruh masyarakat Kota Bima untuk menyimpan sampah sementara di rumah masing-masing dengan cara aman dan higienis. DLH Kota Bima juga mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah di jalan, lahan kosong, maupun fasilitas umum demi menjaga kebersihan kota. Selain itu, pemerintah meminta warga mengurangi penggunaan barang sekali pakai dan memanfaatkan kembali barang yang masih layak guna.
“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama menjaga kebersihan selama masa penghentian sementara pengangkutan. Situasi ini membutuhkan kedisiplinan dan partisipasi aktif semua pihak,” ujar Syarial.
Pemkot Bima menegaskan bahwa program BISA bukan sekadar slogan, tetapi gerakan kolektif yang menuntut perubahan perilaku masyarakat. Pemerintah akan terus memperkuat pengawasan, penegakan aturan, dan pemberian sanksi sosial bagi pelanggar kebersihan.
“Menjaga kebersihan bukan hanya tugas petugas pemerintah, tapi kewajiban seluruh warga. Kepedulian kecil dari kita semua akan membantu Kota Bima tetap bersih, sehat, dan lestari,” tutup Syarial. (hir)

