spot_img
Minggu, November 16, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TENGAHNasib Ratusan Non-Database Belum Jelas, DPRD Minta Pemkab Loteng Segera Berikan Solusi Nyata

Nasib Ratusan Non-Database Belum Jelas, DPRD Minta Pemkab Loteng Segera Berikan Solusi Nyata

Praya (Suara NTB) – Saat ini Pemerintah Kabupatebn Lombok Tengah (Loteng) memiliki ratusan honorer non database yang masih belum jelas nasibnya. Pemkab Loteng masih merumuskan fomulasi yang tepat untuk menyelesaikan status para honorer non database tersebut.

Pasalnya, mulai tahun 2026 mendatang sudah tidak ada lagi pegawai honorer selain Aparatur Sipil Negara (ASN). Baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pemkab Loteng dihadapkan pada dilema. Kalau tetap akan memperkerjakaan tenaga honorer non database tersebut Pemkab Loteng harus berhadapan dengan regulasi. Termasuk potensi beban anggaran yang pastinya akan lebih besar. Di saat anggaran belanja pegawai yang sudah begitu membengkak.

Namun di sisi lain, Pemkab Loteng juga dituntut untuk bisa memberikan solusi terhadap nasib para tenaga honorer non database tersebut. “Memang harus ada solusi yang bijak terhadap persoalan ini,” ujar anggota Komisi II DPRD Loteng Murdhani, kepada Suara NTB, saat ditemui di sela-sela kegiatan Konsultasi Publik Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Loteng 2025-2029, di Swiss Belcourt Hotel Lombok, Desa Tanak Awu, Selasa, 28 Oktober 2025.

Menurut Murdhani ada beberapa opsi yang bisa diambil oleh pemerintah daerah untuk menyelesaikan persolan honorer non database tersebut. Satu di antaranya, merumahkan tenaga honorer tersebut tapi dengan kompensasi, bisa berupa pelatihan peningkatan skill plus bantuan permodalan.

Namun pelatihan yang diberikan tidak asal pelatihan saja. Harus yang memang sesuai kebutuhan serta potensi tenaga honorer yang dirumahkan. Dengan modal skill dari hasil pelatihan tersebut mereka nantinya diharapkan bisa membuka usaha sesuai keterampilan yang dimiliki.

“Untuk bantuan permodalan, kalaupun anggaran daerah tidak mampu, pemerintah daerah bisa membantu dengan cara yang lain. Misalnya, membukakan akses permodalan ke perbankan atau lembaga keuangan yang ada,” sebut anggota Fraksi Partai NasDem ini.

Bisa juga tenaga honorer non database tersebut dibukakan akses ke lowongan kerja di BUMD, perusahaan swasta atau yang lain. “Syukur-syukur bisa membuka usaha sendiri. Sehingga bisa membuka potensi lapangan kerja untuk yang lain,” imbuhnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Loteng H. Lalu Firman Wijaya, S.T.,M.T., mengatakan saat ini ada sekitar 600-700 tenaga honorer non database yang terdata. Pemkab Loteng masih mengkaji  beberapa opsi untuk penyelesaian tenaga honorer non database. Salah satu yang tengah dipertimbangkan yakni mengangkat tenaga outsourcing untuk beberapa jenis pekerjaan yang dibolehkan secara aturan. “Opsi lain yakni  merumahkan. Tapi ini masih kajian. Pemerintah daerah belum membuat keputusan,” tegasnya. (kir)

IKLAN







RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO