Kota Bima (Suara NTB) – Keterlambatan pembayaran Jasa Pelayanan (Jaspel) bagi tenaga medis dan non-medis RSUD Kota Bima menarik perhatian serius dari Komisi I DPRD Kota Bima.
Direktur RSUD Kota Bima, dr. Fathur, menjelaskan bahwa permasalahan ini muncul bukan karena kesengajaan, melainkan karena dinamika internal dalam menentukan formulasi pembagian Jaspel yang belum mencapai kesepakatan.
Menurut Fathur, manajemen rumah sakit telah berusaha menampung aspirasi sekitar 500 tenaga kesehatan dan staf pendukung. Namun, pembagian Jaspel tetap menimbulkan ketidakpuasan sebagian pihak. “Formulasi ini memang tidak bisa memuaskan semua orang. Ada yang merasa kurang, ada pula yang menilai sistem sudah adil,” ujarnya, Rabu, 29 Oktober 2025.
Fathur menambahkan, kendala lain yang memperlambat proses pembayaran Jaspel berasal dari keterlambatan tenaga medis menyerahkan laporan layanan untuk klaim ke BPJS.
“Kondisi ini berdampak langsung pada pembayaran kolektif, meskipun dana hingga Mei 2025 telah tersedia. Tapi, saat ini, RSUD Kota Bima fokus menuntaskan pembayaran Jaspel periode Desember 2024 serta Januari hingga Maret 2025,” paparnya.
Ia juga menegaskan, penyusunan formulasi Jaspel tidak dilakukan semata oleh manajemen, melainkan juga melibatkan konsultan profesional yang menerapkan sistem serupa rumah sakit lain di Indonesia. Fathur mengajak seluruh tenaga medis dan non-medis untuk menyadari kontribusi masing-masing dalam menjaga kelancaran pelayanan rumah sakit.
“Dari dokter hingga petugas kebersihan dan keamanan, setiap orang berperan penting. Hak Jaspel harus adil, tapi pelayanan kesehatan tetap menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Menanggapi hal ini, Komisi I DPRD Kota Bima memberi apresiasi terhadap langkah manajemen RSUD. Komisi I menilai, proses pembagian Jaspel memang membutuhkan kesepahaman bersama agar pelayanan rumah sakit dan klaim ke BPJS tidak terganggu.
Ketua Komisi I, Yogi Prima Ramadhan, meminta semua pihak menurunkan ego dan segera mencapai kesepakatan. “Kita semua punya tanggung jawab moral untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan lancar, sekaligus hak tenaga kesehatan terpenuhi. Komisi I akan terus mengawal agar persoalan ini segera selesai,” ucapnya, Rabu, 29 Oktober 2025.
Komisi I menekankan, penyelesaian masalah Jaspel harus berjalan secara transparan dan adil bagi seluruh staf RSUD. Upaya ini menjadi bukti sinergi antara manajemen rumah sakit dan DPRD dalam menjaga stabilitas pelayanan kesehatan di Kota Bima.
Dengan dorongan DPRD dan langkah-langkah manajemen, harapannya Jaspel bisa segera dibayarkan tanpa mengorbankan kualitas pelayanan. “Tenaga medis dan non-medis pun dapat kembali fokus melayani pasien dengan tenang, tanpa dibebani persoalan administratif yang berlarut-larut,” pungkasnya. (hir)

