spot_img
Rabu, November 12, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMEvaluasi Harus Menyeluruh dan Objektif

Evaluasi Harus Menyeluruh dan Objektif

KEBIJAKAN Pemerintah Kota Mataram terkait rencana evaluasi terhadap tenaga honorer mendapat sorotan dari kalangan legislatif. Sekertaris Komisi l DPRD Kota Mataram yang juga Sekertaris Bidang Kebijakan Publik DPD PKS Kota Mataram, Hj. Baiq Zuhar Parhi, SH., MH., menilai, langkah evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh dan objektif agar tidak menimbulkan kecemburuan di kalangan pegawai non-ASN.

Parhi dalam pernyataannya menegaskan, pemerintah daerah harus berhati-hati dalam mengambil keputusan mengenai status tenaga honorer, mengingat persoalan ini menyangkut nasib ratusan orang. Ia menilai, langkah yang diambil harus sesuai dengan ketentuan pusat, terutama mengenai tenaga honorer yang tidak terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kalau bicara aturan, tenaga honor yang tidak masuk database itu sudah tidak bisa lagi dijadikan P3K atau pegawai paruh waktu. Jadi, pemerintah daerah harus tegas,” ujarnya.

Menurut Parhi, solusi yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dapat dijadikan contoh. Di daerah tersebut, semua tenaga honorer yang tidak terdaftar dalam database pusat dirumahkan tanpa pengecualian. Ia menilai kebijakan seperti itu lebih adil dan menghindarkan adanya praktik pilih kasih.

“Kalau semuanya dirumahkan karena tidak sesuai ketentuan, ya sudah, selesai. Jangan ada istilah evaluasi sebagian, ini dipertahankan, itu tidak. Kalau seperti itu nanti bisa muncul penilaian subjektif,” katanya.

Anggota dewan dari daerah pemilihan Mataram ini mengingatkan potensi terjadinya kecurigaan atau ketidakadilan apabila evaluasi dilakukan secara tidak transparan. Ia khawatir, keputusan mempertahankan sebagian tenaga honorer akan menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Selain itu, ia mengungkapkan adanya dugaan praktik tidak sehat dalam proses penerimaan tenaga honorer di sejumlah daerah, termasuk kemungkinan terjadi di Mataram. Beberapa pihak, kata dia, disebut-sebut harus membayar sejumlah uang agar bisa diterima sebagai tenaga honorer dengan iming-iming akan diangkat menjadi ASN di kemudian hari.

Menurut Parhi, Pemkot Mataram perlu memastikan setiap kebijakan terkait tenaga honorer tidak bertentangan dengan peraturan pusat dan harus dijalankan tanpa kepentingan pribadi atau politik. (fit)

IKLAN











RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO