KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) NTB telah rampung memeriksa saksi-saksi dalam kasus dugaan dana “siluman” DPRD NTB. Setelah pemeriksaan saksi-saksi ini, Kejati NTB menyiapkan langkah berikutnya yaitu gelar perkara.
Demikian diungkapkan, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Muh Zulkifli Said Selasa (4/11/2025). ‘’Sementara ini sudah selesai (memeriksa saksi anggota dewan dan pihak lain),” kata dia. Namun, katanya, tidak menutup kemungkinan untuk memeriksa kembali para saksi itu jika dari pihak ahli merekomendasikan demikian.
Saat ini Kejati NTB masih menunggu berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung RI sebelum melakukan gelar perkara dugaan dana “siluman”. “Karena pengendalian perkaranya ada di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI,” tambahnya.
Zulkifli membeberkan, penyidik masih menimbang perlu atau tidaknya melibatkan auditor dalam kasus dugaan dana “siluman” ini. “Nanti kita lihat perlu tidaknya perhitungan (kerugian negara), tapi yang jelas ada ahli yang kami libatkan,’’ jelasnya.
Ahli dalam hal ini adalah ahli hukum pidana dari luar NTB. Pelibatan ahli pidana lanjutnya, untuk menguatkan dugaan korupsi di perkara dugaan dana “siluman”. Zulkifli memastikan perkara ini dapat rampung di tahun 2025. “Mudah-mudahan bisa cepat. Kami juga mau ini cepat selesai,” tandasnya.
Terima Titipan Uang Rp2 Miliar Lebih
Sebelumnya, Zulkifli membeberkan, jumlah pihak yang menitipkan uang diduga berasal dari dana “siluman” ke Kejati NTB terus bertambah. Oleh karena itu, total uang yang telah dikembalikan pun ikut meningkat.
“Belum saya tahu ini (siapa yang mengembalikan). Yang jelas ada pengembalian, pokoknya ada yang naik lagi,” kata Zulkifli, Senin (20/10/2025).
Dia mengaku, jumlah uang yang dititipkan di Kejati NTB kini masih berjumlah Rp2 miliar lebih. “Rp2 miliar lebih, sudah ada peningkatan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Aspidsus Kejati NTB itu menegaskan uang Rp2 miliar lebih yang diduga fee proyek itu bukan uang negara. “Saya tidak mau menyatakan bahwa itu pihak swasta. Kalau swasta itu kan profesi, yang jelas itu bukan uang negara,” jelasnya.
Telah Periksa Sejumlah Saksi Dugaan “Dana Siluman”
Sejauh ini, Kejati NTB terlihat telah memeriksa sejumlah saksi baik di tahap penyelidikan dan penyidikan. Pada Selasa (28/10/2025) Kejati NTB terlihat memeriksa mantan Ketua DPRD Lombok Barat, Nurhidayah.
Kejati NTB juga telah memeriksa sejumlah anggota dewan lainnya. Mereka adalah Megawati Lestari, Abdul Rahim, Iwan Panjidinata, Ali Usman dan Suhaimi. Jaksa juga telah memeriksa Sitti Ari, Yasin, Wakil ketua II Yek Agil, Wakil Ketua III Muzihir, dan Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda. Selain anggota dewan, Tim Pidsus juga telah memeriksa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov NTB. (mit)


