spot_img
Selasa, November 11, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TENGAHTinggi Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Loteng, Jaksa Pastikan Pelaku...

Tinggi Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Loteng, Jaksa Pastikan Pelaku Dituntut Hukuman Maksimal

Praya (Suara NTB) – Kasus dugaan kekerasan seksual dengan korban anak-anak di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) selama tahun 2025 ini tercatat cukup tinggi. Merujuk data kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Loteng, sejauh ini ada puluhan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak-anak yang sedang diproses.

Guna memberikan efek jera terhadap para pelaku, Kejari Loteng mengambil langkah tegas. Dengan menjerat para terduga pelaku kekerasan seksual terhadap anak-anak dengan tuntutan hukuman maksimal.

“Komitmen kami, setiap pelaku kekerasan seksual terhadap anak-anak akan dituntut dengan tuntutan hukum maksimal. Harapannya, ini bisa memberikan efek jera sekaligus pelajaran baik itu bagi pelaku maupun masyarakat umum. Agar kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak bisa ditekan,” ungkap Kasi. Pidana Umum (Pidum) Kejari Loteng Fajar Said, SH.,LLM., saat memberikan keterangan pers di kantornya, Rabu, 5 November 2025.

Sejauh ini, sebutnya, Kejari Loteng sendiri sudah menangani sekitar 30 kasus dugaan kekerasan seksual dengan korban anak-anak. Beberapa di antaranya sudah berproses di pengadilan. Hampir semua pelakunya dituntut dengan tuntutan hukuman maksimal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia mencontohkan kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah seorang pimpinan pondok pesantren di wilayah Kecamatan Pringgarata, tuntutan hukumanya itu sampai 19 tahun. Kemudian terakhir kasus yang sedang proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Praya saat ini dengan terdakwa M alias Acung, penjual bakso asal Kecamatan Kopang, dituntut dengan hukuman penjara selama 14 tahun. Ditambah denda sebesar Rp1 miliar.

“Kita pastikan semua pelaku kekerasan seksual terhadap anak-anak dituntut dengan hukuman maksimal. Apalagi jika pelakunya punya relasi kuasa terhadap korban. Baik itu sebagai guru apalagi kerabat atau orang tua korban, tuntutan hukumnya kita tambah sepertiga dari tuntutan hukuman yang ada,” tegasnya kembali.

Tingginya kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak-anak tersebut sekaligus peringatan bagi para orang tua di daerah ini. Orang tua supaya bisa lebih memperketat pengawasan kepada anak-anaknya, karena bisa saja pelaku kekerasan seksual adalah orang dekat dari anak-anak.

Pihaknya juga berharap dukungan dari masyarakat untuk sama-sama mengawasi dan membantu jika mengetahui atau menemukan kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak agar segera melaporkan ke aparat berwajib.

Supaya pelakunya bisa segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Sebagai upaya preventif, secara berkala pihaknya juga akan turun ke sekolah-sekolah untuk memberikan pencerahan kepada anak-anak akan bahaya kekerasan seksual terhadap anak-anak. Sekaligus menumbuhkan kesadaran kepada anak-anak untuk tidak takut melaporkan kasus kekerasan seksual yang menimpa teman atau jika menjadi korban kekerasan seksual. (kir)

IKLAN










RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO