Taliwang (suarantb.com) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat memastikan penuntasan penegasan batas kelurahan di tahun 2025 ini.
“Sama seperti desa, penegasan batas kelurahan kita agendakan selesai tahun ini juga,” terang Kabag Pemerintahan Setda KSB, Agusman, Rabu (5/11/2025).
Agusman menjelaskan, saat ini kelengkapan administrasi batas kelurahan itu tengah digarap oleh konsultan yang bekerjasama dengan Bappeda. Termasuk melibatkan Badan Informasi Geospasial (BIG) di dalamnya. “Kami juga sudah minta kelurahan aktif menyediakan berkas yang dibutuhkan,” paparnya.
Setelah selesai di tangan konsultan, dokumen penegasan batas kelurahan itu selanjutnya akan dibuat dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup). Penyusunan Perbup itu, kata Agusman akan digarap pihaknya dan setelah tuntas maka akan diajukan ke Bagian Hukum untuk penetapannya.
“Kita berkejaran dengan waktu saat ini, makanya harus gerak cepat,” urainya seraya menyampaikan agenda terakhir akan dilaksankan sosialisasi kepada masyarakat. “Sosialisasinya nanti setelah Perbup diteken oleh Pak Bupati,” tambahnya.
Selanjutnya Agusman menuturkan pentingnya penegasan batas administrasi pada setiap tingkatan kewilayahan. Batas wilayah yang jelas dan sah secara hukum akan menutup ruang perselisihan antar kelurahan yang berbatasan. “Sengketa sumber daya alam antar wilayah kadang terjadi karena tidak adanya batas wilayah yang jelas,” sebutnya.
Pada tata kelola pemerintahan, lanjut dia, batas wilayah yang akurat akan memudahkan pemerintah dalam menyusun program pembangunan. Penempatan program akan tepat sasaran menyesuaikan kebutuhan wilayah masing-masing.
“Kalau misalnya ada program A yang mau dibuat kabupaten tapi lokasinya diperbatasan antar kelurahan yang belum tuntas, kan susah juga eksekusinya,” cetus Agusman.
Dan paling penting lagi, lanjut dia, adalah untuk mendukung investasi. Salah satu hal krusial yang dalam menjamin investasi adalah kepastian hukum dan kondusifitas wilayah.
“Nah soal kepastian hukum itu salah satunya adalah kejelasan administrasi bakal lokasi kegiatan usaha. Investor kalau mereka tempatkan usahanya di area yang tidak jelas juga, mereka pasti tidak akan berani menanamkan modalnya,” imbuh mantan sekreraris Dinas Perikanan KSB ini. (bug)

