Dompu (Suara NTB) – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Dompu Arif Hidayatullah, memastikan semua perangkat desa dijaminkan kesehatan. Dari 1.023 orang perangkat desa, pada triwulan pertama jumlah iuran yang disetorkan dari gaji perangkat desa telah dilunasi.
“Semua perangkat desa se Kabupaten Dompu telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dan telah kita lunasi setoran iurannya kepada BPJS Kesehatan 1 persen dari potongan gaji perangkat,” ungkap pada,Jumat (17/4).
Iuran diambil dari satu persen dari potongan gaji perangkat desa sebesar Rp93.342.249,. Peserta BPJS Kesehatan dari perangkat desa mendapat layanan kesehatan di kelas I dan kelas II sesuai besaran gaji yang diterima. “Mereka yang gajinya di atas Rp4 juta mendapat layanan kelas I dan di bawah Rp4 juta kelas II,” ungkapnya.
Layanan Kesehatan yang diterima tidak hanya perangkat desa, tetapi juga anggota keluarga. Istri atau suami dan 3 orang anak juga ditanggung layanan kesehatan, sehingga total tanggungan 5 orang. “Kita ingin memastikan jaminan kesehatan perangkat desa kita tidak terganggu. Tadi alhamdulillah kita telah menandatangani surat pernyataan bersama dengan BPJS Kesehatan terkait data dan kewajiban iuran peserta,” terangnya. (ula)

